Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Daerah

Akibat Efisiensi Dana Transfer Pusat, APBD Luwu Tahun 2026 Alami Penurunan

×

Akibat Efisiensi Dana Transfer Pusat, APBD Luwu Tahun 2026 Alami Penurunan

Sebarkan artikel ini
APBD - Bupati Kabupate Luwu, Patahudding, saat menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Pokok Tahun 2026. (foto/ist)
Example 468x60

LUWU — Bupati Kabupate Luwu, Patahudding, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok Kabupaten Luwu Tahun 2026.

Penyerahan ini dilaksanakan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Luwu, Rabu (26/11/2025).

Setelah Penyerahan Ranperda ini kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Saat memberikan pemaparan, Patahudding menyampaikan bahwa penyusunan RAPBD merupakan tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.

Patahudding mengatakan bahwa dokumen tersebut tidak hanya berisi angka-angka, tetapi juga mencerminkan arah kebijakan pembangunan serta komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa sinergitas dan penyelarasan kebijakan pemerintah daerah telah dituangkan dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama DPRD sebagai dasar penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026.

Rancangan APBD 2026 tersebut disusun dengan memperhatikan prioritas pembangunan nasional, provinsi, serta aspirasi masyarakat melalui mekanisme perencanaan partisipatif.

Bupati juga memaparkan gambaran umum RAPBD 2026 terkait pendapatan daerah.

Target yang direncanakan sebesar Rp1 triliun 373 miliar lebih, mengalami penurunan dari target APBD Pokok 2025 akibat kebijakan efisiensi dan penyesuaian dana transfer pemerintah pusat.

Belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1 triliun 379 miliar lebih, menurun dibanding tahun sebelumnya.

Sementara pembiayaan netto daerah diperkirakan sebesar Rp6 miliar yang bersumber dari SILPA 2025.

“Semoga pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar, produktif, dan penuh semangat kemitraan, sehingga menghasilkan APBD yang realistis, berkeadilan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat Kabupaten Luwu,” harapnya.

Kemudian Ia menegaskan bahwa detail rancangan anggaran telah diuraikan dalam dokumen resmi RAPBD dan hal-hal yang memerlukan klarifikasi dapat dikomunikasikan langsung dengan perangkat daerah pada tahap pembahasan.

Selain itu Ia juga menekankan pentingnya kreativitas dan inovasi dalam mengelola keterbatasan fiskal tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. (*)