Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Akibat Efisiensi Dana Transfer Pusat, APBD Luwu Tahun 2026 Alami Penurunan

×

Akibat Efisiensi Dana Transfer Pusat, APBD Luwu Tahun 2026 Alami Penurunan

Sebarkan artikel ini
APBD - Bupati Kabupate Luwu, Patahudding, saat menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Pokok Tahun 2026. (foto/ist)

JAMLIMA.COM, LUWU — Bupati Kabupaten Luwu, Patahudding, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2026.

Penyerahan Ranperda dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu.

Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Luwu, Rabu (26/11/2025).

Usai penyerahan Ranperda, agenda rapat dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Luwu.

Dalam pemaparannya, Patahudding menegaskan bahwa penyusunan RAPBD merupakan tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.

Ia menyebut RAPBD menjadi dasar arah pembangunan dan kebijakan fiskal pemerintah daerah.

Menurutnya, dokumen RAPBD tidak sekadar memuat angka-angka anggaran.

RAPBD juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Gambaran Umum RAPBD 2026

Patahudding menjelaskan, sinergitas dan penyelarasan kebijakan pemerintah daerah telah dituangkan dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA).

Selain itu, rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) juga telah disepakati bersama DPRD sebagai dasar penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026.

Ia menambahkan, rancangan APBD 2026 disusun dengan memperhatikan prioritas pembangunan nasional dan provinsi.

Aspirasi masyarakat juga menjadi bagian penting melalui mekanisme perencanaan partisipatif.

Bupati Luwu kemudian memaparkan gambaran umum RAPBD 2026 terkait pendapatan daerah.

Target pendapatan direncanakan sebesar Rp1 triliun 373 miliar lebih.

Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan target APBD Pokok 2025.

Penurunan terjadi akibat kebijakan efisiensi serta penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat.

Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1 triliun 379 miliar lebih.

Nilai ini juga menurun dibandingkan tahun anggaran sebelumnya.

Untuk pembiayaan, pembiayaan netto daerah diperkirakan sebesar Rp6 miliar.

Anggaran tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2025.

“Semoga pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar, produktif, dan penuh semangat kemitraan, sehingga menghasilkan APBD yang realistis, berkeadilan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat Kabupaten Luwu,” harapnya.

Patahudding menegaskan bahwa rincian anggaran telah dituangkan secara lengkap dalam dokumen resmi RAPBD.

Ia membuka ruang klarifikasi yang dapat dikomunikasikan langsung dengan perangkat daerah saat pembahasan.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kreativitas dan inovasi dalam mengelola keterbatasan fiskal.

Menurutnya, kualitas pelayanan kepada masyarakat harus tetap terjaga meski ruang fiskal terbatas.

Example 468x60
Example 300250