Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Andi Sudirman Pastikan Akses Jalan ke Seko Dibuka, Anggaran Rp68 Miliar Mulai 2026

×

Andi Sudirman Pastikan Akses Jalan ke Seko Dibuka, Anggaran Rp68 Miliar Mulai 2026

Sebarkan artikel ini
kondisi jalan berlumpur menuju kecamatan seko luwu utara sebelum pembangunan akses permanen
AKSES TERBATAS SEKO — Kendaraan dan pengendara melintasi jalur berlumpur menuju Kecamatan Seko, Luwu Utara, yang hingga kini masih sulit diakses dan menjadi alasan utama pemerintah mendorong pembangunan jalan permanen. (foto/ist)

JAMLIMA.COM, SULAWESI SELATAN — Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menegaskan komitmennya untuk membuka akses jalan menuju Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara. Pemerintah Provinsi Sulsel menargetkan program strategis ini mulai berjalan pada 2026.

Pemprov Sulsel menyiapkan anggaran sebesar Rp68 miliar untuk tahap awal pembangunan. Pemerintah akan mengerjakan proyek ini secara bertahap agar sesuai dengan kondisi wilayah dan kemampuan pendanaan.

Andi Sudirman menjelaskan bahwa pembangunan jalan Seko menggunakan skema pembiayaan bersama. Pemerintah provinsi akan berkolaborasi dengan pemerintah pusat dalam mendukung pendanaan proyek tersebut.

“Insya Allah tahun 2026 kita bersama pemerintah pusat patungan anggaran sebesar Rp68 miliar untuk jalan Seko. Tahap kedua kita lanjutkan pada 2027 sampai akses ini benar-benar tembus,” ujar Andi Sudirman, Jumat (2/1/2026).

Ia menekankan bahwa medan menuju Seko memiliki tantangan geografis yang berat. Karena itu, pemerintah menyiapkan perencanaan teknis secara matang sejak awal.

Selain itu, Pemprov Sulsel terus memperkuat koordinasi lintas pemerintah. Langkah ini bertujuan memastikan pembangunan berjalan efektif dan berkelanjutan.

Andi Sudirman berharap kehadiran jalan tersebut mampu membuka keterisolasian wilayah Seko. Akses baru ini juga diharapkan memperlancar distribusi logistik dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat pegunungan Luwu Utara.

Ia menegaskan bahwa pembangunan jalan tidak boleh disalahgunakan. Pemerintah ingin masyarakat menjaga fungsi jalan sebagai akses pelayanan dan konektivitas warga.

“Kita butuh proses, tetapi kita semua harus menjaga bersama. Jalan ini bukan untuk penebangan ilegal, melainkan untuk membantu warga agar terkoneksi,” tegasnya.

Baca juga: ⇒ http://Melalui Skema MYC, Akhirnya Jalan Hertasning Makasar Diperbaiki

Example 468x60
Example 300250
Example 728x250