Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Anggota DPRD Wajo Amran Sasar Keluhan Warga dari Relokasi Pasar hingga Perbaikan Jalan

×

Anggota DPRD Wajo Amran Sasar Keluhan Warga dari Relokasi Pasar hingga Perbaikan Jalan

Sebarkan artikel ini
anggota dprd wajo amran menyampaikan penjelasan saat reses di desa tellulimpoe kecamatan majauleng
RESES DPRD — Anggota DPRD Wajo Amran menyampaikan penjelasan saat reses di Desa Tellulimpoe, Kecamatan Majauleng, Senin (26/1/2026). Warga menyampaikan keluhan relokasi pasar hingga perbaikan jalan. (foto/ist)

JAMLIMA.COM, WAJO — Reses Anggota DPRD Kabupaten Wajo, Amran, di Desa Tellulimpoe, Kecamatan Majauleng, Senin (26/1/2026), menjadi ruang dialog warga terkait polemik pemindahan Pasar Lama Tosora ke Pasar Baru Ladua.

Amran mendengar langsung keluhan warga dari Desa Tellulimpoe, Desa Tosora, dan Desa Tua Kabupaten Wajo mengenai dampak sosial dan ekonomi pascarelokasi pasar.

“Kasihan kami pak. Kami jualan di pasar baru tapi sepi sekali karena jalannya rusak dan jaraknya jauh. Orang-orang lebih memilih ke Pasar Palattae yang swasta. Kami sempat buka pasar sore dekat pasar lama, tapi dilarang karena dianggap ilegal. Kami bingung pak, kami cuma mau cari makan untuk keluarga,” ungkap salah seorang warga.

Keluhan Pedagang Pasar

Warga menyampaikan aktivitas jual beli menurun drastis sejak relokasi. Lokasi Pasar Ladua dinilai jauh dari pusat aktivitas warga Tosora. Kondisi akses jalan yang rusak parah membuat pembeli enggan datang. Pendapatan pedagang merosot, sementara biaya tambahan seperti transportasi dan sewa bentor terus membebani.

Sebagian warga berinisiatif membuka pasar sore di sekitar Pasar Lama Tosora karena lebih dekat dan mudah diakses. Namun, upaya itu mendapat penolakan pemerintah dan sebagian pedagang Pasar Ladua karena dinilai tidak berizin.

Menanggapi aspirasi tersebut, Amran menyatakan persoalan Pasar Tosora bukan hal baru. Ia mengaku telah mendengar keluhan serupa saat kunjungan daerah pemilihan pada 2025 dan menelusuri proses pemindahan pasar.

“Beberapa waktu lalu saya sudah turun dapil dan mendengar langsung keluhan warga. Setelah saya telusuri, saya merasa pemindahan pasar ini memang tidak melalui proses pertimbangan yang matang. Kesan saya, pasar ini seperti asal dipindahkan saja. Mudah-mudahan dugaan saya salah. Jangan sampai pembangunan hanya berorientasi proyek, sementara masyarakat justru menjadi korban,” tegas Amran.


Baca juga: ⇒ DPRD Wajo Siapkan Perda Jamsos Demi Perlindungan Pekerja



Perbaikan Akses Jalan

Amran menekankan pentingnya perbaikan akses jalan menuju Pasar Ladua agar roda ekonomi kembali bergerak. Meski perbaikan belum masuk APBD Pokok 2026, ia menyatakan komitmen mengawal peningkatan ruas jalan Paria–Tosora.

“Saya dan teman-teman di DPRD akan berupaya semaksimal mungkin mendorong peningkatan ruas jalan Paria–Tosora atau jalan menuju Pasar Ladua. Kami berharap dukungan penuh dari Bapak Bupati, karena saya yakin beliau sangat memberi perhatian pada persoalan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, tokoh pemuda setempat, Bakri, berharap pemerintah menghadirkan solusi yang berpihak pada masyarakat kecil.

“Kami berharap pasar sore bisa diaktifkan kembali, entah melalui skema pasar desa atau bentuk lain yang legal. Yang penting masyarakat mudah mengakses pasar dan tetap bisa mencari penghidupan,” harap Bakri.

Hingga kini Pasar Ladua atau Pasar Baru Tosora telah beroperasi, namun masih menuai keluhan. Persoalan jarak, kondisi jalan, dan biaya transportasi memicu munculnya pasar sore yang kemudian dipersoalkan.

Melalui forum reses, warga berharap DPRD dan Pemerintah Daerah segera mengevaluasi kebijakan relokasi pasar dan menghadirkan solusi yang adil, berkelanjutan, serta berpihak pada ekonomi rakyat.


Baca juga: ⇓ 


Example 468x60
Example 300250