Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Dongkrak PAD Secara Maksimal, Bupati Toraja Utara Optimalkan Aset Daerah

×

Dongkrak PAD Secara Maksimal, Bupati Toraja Utara Optimalkan Aset Daerah

Sebarkan artikel ini
bupati toraja utara frederik victor palimbong rapat penataan aset daerah di toraja utara
ASET DAERAH — Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong memimpin rapat penataan aset bersama Kantor Pertanahan di Toraja Utara, Jumat (14/3/2026). Fokus pada optimalisasi PAD. (foto/ist)

JAMLIMA.COM, Toraja Utara — Bupati Toraja Utara fokus menata dan mengamankan aset daerah. Langkah ini untuk membuka potensi ekonomi baru dan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong menegaskan penataan aset menjadi strategi utama.

Ia memimpin rapat koordinasi bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara di ruang kerjanya, Jumat (14/3/2026).

Rapat itu membahas status lahan Hak Pengelolaan Lahan (HPL), Hak Guna Usaha (HGU), dan Hak Guna Bangunan (HGB).

“Potensi aset daerah ini sangat besar. Jika dikelola dengan baik melalui skema HPL dan kerja sama pemanfaatan lahan, maka dapat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang signifikan untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Toraja Utara,” jelas Bupati.


Baca juga: Wali Kota Parepare Buka Peluang Investor Garap Eks Gedung CU, Ini Catatan Periode Sebelumnya


Penataan Aset Daerah

Pemerintah daerah bersama Kantor Pertanahan langsung menelaah peta bidang tanah. Mereka juga memeriksa dokumen pertanahan dan batas penguasaan lahan.

Selain itu, tim menampilkan peta digital dan data situasi lahan. Langkah ini memastikan kejelasan status hukum sekaligus arah pemanfaatan aset.

Fokus pembahasan mencakup Pasar Bolu, Terminal Bolu, dan Pasar Hewan Bolu. Ketiga aset itu berada dalam skema Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

Dengan demikian, Penataan ini penting agar pemanfaatan memiliki dasar hukum jelas dan lebih produktif.


Baca juga: Pemkot Parepare Amankan Aset Eks Pasar Seni di Bacukiki Barat


Optimalisasi Lahan Tidur

Pemerintah daerah juga mengidentifikasi lahan berstatus HGU yang telah berakhir. Sedangkan pemanfaatan lahan tersebut tidak maksimal.

Karena itu, pemerintah akan menata ulang agar dapat bermanfaat untuk pembangunan daerah.

Kepala Kantor Pertanahan Toraja Utara Johanis Buapi memaparkan hasil pemetaan lahan.

Ia juga menjelaskan rencana penataan batas dan pembaruan administrasi pertanahan untuk memastikan kejelasan status hukum.

Selain itu, rapat turut membahas sengketa lahan Lapangan Gembira. Kantor Pertanahan memberikan masukan teknis dan dukungan penyelesaian sesuai ketentuan hukum.

Bupati menekankan peran Perusahaan Umum Daerah (Perumda) harus dioptimalkan. Ia mendorong pengelolaan aset secara profesional dan berorientasi bisnis.

Dengan begitu, Perumda dapat mengelola aset secara produktif sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap PAD Kabupaten Toraja Utara.


Example 468x60
Example 300250