Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Bapemperda DPRD Wajo Gas Perubahan Perda Layak Anak, Paripurna Dibidik Januari 2026

×

Bapemperda DPRD Wajo Gas Perubahan Perda Layak Anak, Paripurna Dibidik Januari 2026

Sebarkan artikel ini
bapemperda dprd wajo bahas perubahan perda kabupaten layak anak di ruang rapat dprd
PERDA - Bapemperda DPRD Kabupaten Wajo menggelar rapat kerja pembahasan perubahan Perda Kabupaten Layak Anak di Ruang Rapat DPRD Wajo. (foto/ist)

JAMLIMA.COM, WAJODPRD Kabupaten Wajo melalui Bapemperda DPRD Wajo mulai menggodok Perubahan Kedua Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak (KLA), dengan target dibawa ke paripurna internal pada Januari 2026.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Wajo menggelar rapat kerja di Ruang Paripurna Mini DPRD Wajo, Kamis (8/1/2026).

Rapat ini membahas agenda awal Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) inisiasi Bapemperda.

Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Wajo, Amran, S.Sos., M.Si, didampingi Wakil Ketua Bapemperda Asri Jaya A. Latief.

Sejumlah anggota Bapemperda turut hadir, di antaranya Herman Arif, Andi Sumange Alam, Andi Rustam, dan Ir. Junaidi Muhammad.

Amran menegaskan perubahan Perda Kabupaten Layak Anak menjadi agenda strategis dan mendesak.

Menurutnya, dinamika kebijakan perlindungan anak menuntut penguatan regulasi agar implementasi di daerah lebih responsif dan sesuai kondisi faktual.

Ranperda Inisiatif  Ajukan Januari 2026

Karena itu, Bapemperda mendorong agar Ranperda inisiatif ini dapat diajukan sejak Januari 2026 agar proses pembahasan berjalan efektif.

Pembahasan berlangsung konstruktif dengan berbagai masukan.

Salah satu kesepakatan penting adalah perlunya pendalaman materi secara komprehensif melalui Panitia Khusus (Pansus), agar Perda yang dihasilkan tidak hanya normatif, tetapi aplikatif dan berdampak langsung.

Bapemperda menargetkan Ranperda perubahan Perda Kabupaten Layak Anak dibawa ke Paripurna Internal DPRD pada minggu kedua Januari 2026.

Pendalaman materi direncanakan pada minggu ketiga Januari, dengan target penetapan Perda pada Februari hingga Maret 2026.

Ir. Junaidi Muhammad menilai perubahan regulasi ini penting untuk menyesuaikan Perda dengan kebutuhan aktual masyarakat.

Sementara itu, Asri Jaya A. Latief menekankan penguatan peran Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak sebagai instrumen utama pemenuhan hak anak.

Herman Arif berharap Perda ini mampu mengakselerasi terwujudnya Kabupaten Layak Anak secara berkelanjutan.

Senada, Andi Rustam menegaskan regulasi yang lahir harus berkualitas dan berdampak nyata, bukan sekadar administratif.

Selain itu, rapat kerja juga membahas rencana kerja Bapemperda Tahun 2026, meliputi evaluasi Perda, penyebarluasan Propemperda, dan penguatan pengawasan implementasi Perda.

Baca juga: ⇒ DPRD Wajo Sahkan APBD 2026: Efisiensi Rp 247 Miliar Jadi Tantangan Utama

Example 468x60
Example 300250
Example 728x250