Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Bupati Uji Nurdin Tegas! OPD Tak Maksimal Diminta Mundur

×

Bupati Uji Nurdin Tegas! OPD Tak Maksimal Diminta Mundur

Sebarkan artikel ini
bupati bantaeng muh fathul fauzy nurdin bersama kepala opd saat penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas di kantor bupati bantaeng.
Bupati Bantaeng Muh. Fathul Fauzy Nurdin memimpin penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas bersama jajaran kepala OPD di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Senin (23/2/2026).

Bupati Bantaeng Muh. Fathul Fauzy Nurdin melontarkan ultimatum keras kepada kepala OPD yang berkinerja di bawah standar dan mempersilakan pejabat yang tak sanggup bekerja maksimal untuk mundur.


 

JAMLIMA.COM, BANTAENG – Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, menegaskan ada sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Bantaeng yang berkinerja di bawah standar.

Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Kepala Perangkat Daerah di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Senin, (23/2/2026).

Bupati yang akrab disapa Uji Nurdin ini mengaku telah mengevaluasi kinerja OPD selama satu tahun masa kepemimpinannya.

Ia mengapresiasi kepala OPD yang menunjukkan performa baik, namun menyoroti adanya pejabat dengan capaian yang belum maksimal.

“Kurang lebih selama satu tahun ini kita melihat ada beberapa kepala OPD memperlihatkan performanya yang luar biasa. Namun, ada juga biasa-biasa saja. Bahkan ada yang di bawah harapan,” tegasnya.

Minta Komitmen Empat Tahun ke Depan

Sebagai kepala daerah termuda di Sulsel, Uji Nurdin meminta seluruh kepala OPD memaksimalkan kinerja selama sisa empat tahun masa kepemimpinannya.

Ia bahkan membuka opsi mundur bagi pejabat yang merasa tidak mampu menjalankan tugas.

“Kalau memang sudah merasa tidak mampu atau tidak sanggup menjalankan tugas, tidak ada salahnya sampaikan langsung ke saya untuk mundur dari jabatan,” ujarnya.

Menurutnya, kinerja OPD yang tidak optimal akan berdampak langsung pada masyarakat.

“Karena ini menyangkut hajat hidup masyarakat Bantaeng. Jadi saya meminta komitmennya bersama, dan menandatangani komitmen yang kita sepakati bersama untuk mengukur kinerja kita,” katanya.

Perjanjian Kinerja Jadi Instrumen Evaluasi

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Bantaeng, Haryadi, menjelaskan bahwa perjanjian kinerja merupakan dokumen penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi lebih rendah. Dokumen tersebut memuat program, kegiatan, serta indikator kinerja yang terukur.

“Melalui perjanjian kinerja ini, terwujud komitmen penerima amanah serta kesepakatan antara pemberi dan penerima amanah atas capaian kinerja tertentu berdasarkan tugas, fungsi, wewenang, dan sumber daya yang tersedia,” jelasnya.

Penandatanganan perjanjian kinerja dan Pakta Integritas dilakukan secara simbolis oleh Bupati Bantaeng kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H. Abdul Wahab, Inspektur Daerah Kabupaten Bantaeng, Muh. Rivai Nur, serta Kepala BKPSDM Kabupaten Bantaeng, Muh. Arief.

Dengan penandatanganan ini, Pemkab Bantaeng menegaskan komitmen penguatan akuntabilitas dan peningkatan kinerja birokrasi demi pelayanan publik yang lebih optimal.


Example 468x60
Example 300250