Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Lokal

Hasil Evaluasi Kinerja, Pangkep Masuk 40 Besar se-Indonesia dengan Predikat BAIK dari Mendagri

×

Hasil Evaluasi Kinerja, Pangkep Masuk 40 Besar se-Indonesia dengan Predikat BAIK dari Mendagri

Sebarkan artikel ini
MYL - Bupati Pangkep Yusran Lallo Gau bersama Gubernur Sulsel, Andi Sudirmam Sulaimam di acara jalan santai beberapa waktu lalu. (foto/jamlima.com)

JAMLIMA.COM PANGKEP –Kembali sebuah prestasi dari Pemerintah Kabupaten Pangkep di akhir tahun 2025, meraih predikat Baik, dari hasil evaluasi kinerja pengelolaan pengaduan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Kegiatan Evaluasi kinerja ini telah diikuti 338 atau 62 persen pemerintah daerah.

Capaian ini, menempatkan kabupaten Pangkep masuk jajaran 40 kabupaten se-Indonesia yang meraih kategori Baik.

Walaupun menyandang predikat baik, Pemerintah pusat melalui menteri dalam negeri (Mendagri) memberikan rekomendasi kepada Pemkab Pangkep untuk memperkuat desiminasi pengelolaan pengaduan.

Kepala Dinas Kominfo SP Pangkep, Abbas Hasan, mengungkapkan bahwa keberhasilan tersebut tidak lepas dari dukungan kuat pimpinan daerah serta peningkatan kapasitas pengelola pengaduan di seluruh perangkat daerah.

“Komitmen dari pimpinan daerah sangat kuat memberikan perintah kepada diskominfo untuk melaksanakan mekanisme laporan sp4n ini sehingga berjalan dengan baik.”, ujarnya

Menurutnya, tim yang ia bentuk disetiap perangkat daerah terkait dengan pengelolaan Lapor sp4n ini juga sudah memiliki kompetensi.

“Karena sudah berapa kali kita melakukan bimtek terkait dengan itu dan yang terakhir itu teman-teman perangkat daerah sudah memanfaatkan fasilitas terkait dengan lapor sp4n untuk memperbaiki kinerja perangkat daerah,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa melalui kerja kolaborasi, Pangkep dapat memperoleh predikat baik.

Meski begitu, masih ada pekerjaan rumah yang harus dibenahi, khususnya terkait penyebarluasan informasi kepada masyarakat agar lebih banyak warga mengetahui dan menggunakan kanal aduan SP4N-LAPOR!.

“Tetapi memang masih ada beberapa hal yang perlu kami perbaiki terkait dengan penyebarluasan informasi kepada masyarakat mengenai lapor SP4N ini sehingga mungkin ada beberapa kita laksanakan rencana aksi kedepan terkait dengan kegiatan-kegiatan untuk megiptimalkan penyebarluasan informasi terkait lapor SP4N,” tambahnya.

Abbas menegaskan bahwa pencapaian ini bukan akhir, melainkan dorongan untuk meningkatkan pelayanan publik.

“Kita tidak puas sampai di sini, karena LAPOR SP4N ini adalah ruh penyelenggaraan pemerintahan. Dari aduan masyarakat itulah kita bisa menyebarkan apa yang masih kurang. Namun memang, belum semua masyarakat mengetahui adanya LAPOR SP4N,”ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas dan IKP Diskominfo SP Pangkep, Edy Suharyadi, turut menjelaskan indikator yang membuat Pangkep berhasil meraih predikat Baik pada evaluasi Kemendagri.

Edy Suharyadi mengatakan, Indikator pertama dari sisi administrasi, Pangkep dinilai telah memiliki rencana aksi lima tahunan yang menggambarkan kegiatan yang akan dilakukan.

“Pertama tentunya dari penyediaan secara administrasi. Alhamdulillah Pangkep kita termasuk kabupaten yang memiliki rencana aksi dimana rencana aksi menggambarkan kegiatan-kegiatan yang akan kita lakukan selama lima tahun,” ujarnya.

Secara teknis, pemerintah daerah juga mampu menyelesaikan 100 persen aduan yang masuk melalui SP4N-LAPOR!, meskipun beberapa laporan membutuhkan waktu lebih lama karena sifatnya realtime dan harus beroperasi secara berjenjang.

“Kemudian dari segi pelaksanaan teknis, di kabupaten Pangkep seluruh aduan kita bisa menyelesaikan seratus persen walaupun masih ada dibebrapa aduan yang agak lambat karena sifat ini realtime dan terbaca bahwa ada yang belum terselesaikan atau lambat terselesaikan. Tapi secara umum semua aduan yang masuk tepat,” jelasnya.

Sedangman tingkat partisipasi masyarakat dan perangkat daerah juga menjadi aspek penting. Penerapan alur penanganan aduan dilakukan melalui admin kabupaten yang mengarahkan laporan ke OPD terkait, sehingga meminimalkan potensi aduan salah sasaran atau tidak ditindaklanjuti.

Edy Suharyadi, berharap pentingnya mendorong masyarakat untuk mengutamakan SP4N-LAPOR! sebagai kanal resmi pengaduan.

“Harapan kita ke depan, aplikasi ini benar-benar menjadi satu-satunya sarana masyarakat untuk mengadukan persoalan-persoalan yang ada di lapangan,” ujarnya.

Sekadar informasi, jumlah aduan yang masuk melalui SP4N-LAPOR! di Kabupaten Pangkep tercatat 18 laporan pada tahun 2024 dan 15 laporan pada tahun 2025, yang semuanya telah ditindaklanjuti. (*)

Example 468x60
Example 300250