Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
NasionalSehat

Hati-hati! BPOM Menemukan Produk Kopi Sebabkan Kematian

×

Hati-hati! BPOM Menemukan Produk Kopi Sebabkan Kematian

Sebarkan artikel ini

JAMLIMA.COM — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan peredaran kopi ilegal dengan promosi kejantanan yang terbukti mengandung bahan kimia obat berbahaya. Nama produk tersebut “Kopi J”

Kopi ini juga berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan serius, mulai dari gagal ginjal hingga gagal jantung.

Kepala BPOM RI Prof Taruna Ikrar menegaskan temuan tersebut menjadi bukti masih maraknya pangan olahan ilegal yang dipasarkan tanpa memenuhi ketentuan keamanan dan perizinan.

“Ini bentuk perlindungan negara kepada masyarakat. Produk yang dipromosikan sebagai pangan, bahkan diklaim untuk meningkatkan kejantanan, ternyata setelah diperiksa mengandung sildenafil sitrat, yaitu bahan obat kimia,” kata Taruna dalam konferensi pers, Jumat (19/12/2025).

Selain tidak berizin edar BPOM, produk tersebut juga tidak sesuai peruntukan sebagai pangan.

“Ini bukan satu jenis saja. Ada berbagai tambahan, ada yang diklaim kopi, ada minuman, dan sebagainya. Harapannya, temuan ini bisa mencegah gangguan kesehatan dan keracunan di masyarakat,” ujarnya.

Taruna menjelaskan, konsumsi pangan yang tidak sesuai ketentuan memiliki tiga risiko kesehatan serius.

Pertama, produk tidak memiliki izin edar sehingga tidak melalui uji keamanan. Kedua, produk kedaluwarsa. Ketiga, mengandung bahan berbahaya. Keempat, kondisi produk rusak.

Baca jugahttps://jamlima.com/fungsi-dan-tips-memilih-minyak-goreng/

Risiko paling besar ‘Kopi J”, karena mengandung zat sildenafil sitrat.

Zat ini dikenal sebagai obat untuk gangguan ereksi, tetapi berbahaya jika dikonsumsi sembarangan, terlebih tanpa takaran dosis yang jelas.

Menurutnya, karena tidak ada standar dosis dalam produk ilegal tersebut, konsumen tidak memiliki cara untuk mengukur batas aman konsumsi.

“Efeknya bisa menyebabkan gangguan kesehatan serius, mulai dari gagal ginjal, gagal jantung, bahkan kematian,” pungkasnya.

Kini BPOM mengimbau masyarakat agar memeriksa izin edar, tanggal kedaluwarsa, dan waspada terhadap klaim berlebihan produk pangan dan minuman, terlebih yang menjanjikan efek instan terhadap stamina seseorang. (*)

Example 468x60
Example 300250