Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Hutan Lindung Gowa Terbabat Gundul, Wakil Bupati Darmawansyah Muin Geram

×

Hutan Lindung Gowa Terbabat Gundul, Wakil Bupati Darmawansyah Muin Geram

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi prespektif bencana tanah longsor (foto/jamlima.com)

JAMLIMA.COM, GOWA — Praktik illegal logging menggunduli puluhan hektare hutan lindung di Kecamatan Tombolopao, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Ribuan pohon pinus lenyap dan menyisakan lahan terbuka yang memicu kekhawatiran serius.

Illegal Logging Gunduli Hutan Lindung Tombolopao

Pelaku diduga menjalankan praktik illegal logging berskala besar sejak beberapa waktu terakhir. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tercatat sebagai pemilik kawasan hutan lindung tersebut.

Aparat Selidiki Illegal Logging di Hutan Lindung Gowa

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldi Sulaiman bersama Wakil Bupati Gowa Darmawangsah Muin serta Dinas Kehutanan Pemprov Sulsel langsung turun ke lokasi pada Jumat (12/12/2025) dini hari.

Rombongan menempuh perjalanan sekitar lima jam dari Sungguminasa menuju pedalaman Tombolopao.

Kondisi Hutan Berubah Total

Setibanya di lokasi, rombongan mendapati kawasan hutan lindung telah berubah total menjadi lahan kosong tanpa vegetasi. Kondisi ini menunjukkan kerusakan parah di area yang seharusnya dilindungi.

Kawasan tersebut berfungsi sebagai daerah hulu sungai dan sumber air utama bagi masyarakat Kabupaten Gowa.

Wakil Bupati: Ini Kejahatan Lingkungan

Wakil Bupati Gowa, Darmawangsah Muin, menegaskan bahwa perusakan hutan ini merupakan kejahatan lingkungan yang sangat merugikan masyarakat.

“Kami datang bersama Kapolres, KPH Kehutanan Provinsi, camat, dan jajaran setelah menerima laporan warga. Kami melihat langsung perambahan hutan dan illegal logging. Ini jelas kejahatan lingkungan,” tegasnya.

Ia meminta aparat penegak hukum memproses seluruh pihak yang bertanggung jawab agar menimbulkan efek jera dan mencegah kerusakan lanjutan.

Polisi Mulai Penyelidikan

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldi Sulaiman menyatakan pihaknya telah mengamankan lokasi dan memulai penyelidikan awal. Polisi juga terus berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan.

Ia mengingatkan bahwa kerusakan ini berpotensi memicu bencana alam serius, seperti banjir bandang dan tanah longsor, bahkan berdampak hingga Kota Makassar.

“Kami akan memeriksa saksi secara intensif. Siapa pun yang terlibat dalam illegal logging atau perambahan hutan ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Aldi.

Ancaman Bencana di Wilayah Hilir

Menurut Kapolres, pelaku hampir pasti menggunakan alat berat untuk menggunduli kawasan tersebut. Ia menilai mustahil kerusakan seluas itu terjadi tanpa dukungan peralatan besar.

Kerusakan hutan di hulu sungai ini membahayakan masyarakat di wilayah hilir, terutama saat intensitas hujan masih tinggi. Aparat berupaya mencegah dampak lingkungan yang lebih luas. (*)

Example 468x60
Example 300250