Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
EnterNasional

Jubir KPK Ungkap Dua Tersangka OTT Cilacap, Bupati Ikut Diamankan

×

Jubir KPK Ungkap Dua Tersangka OTT Cilacap, Bupati Ikut Diamankan

Sebarkan artikel ini
bupati cilacap syamsul auliya rachman potret resmi jabatan di cilacap jawa tengah
OTT CILACAP — Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam potret resmi jabatan di Cilacap, Jawa Tengah. Ia turut diamankan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan suap proyek daerah, Jumat (13/3/2026). (foto/ist)

JAMLIMA.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (14/3/2026).

Tindakan penetapan tersebut setelah penyidik menggelar ekspose atau gelar perkara atas hasil pemeriksaan awal.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan keputusan penetapan tersangka tersebut setelah ekspose perkara. Yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

“Yang pasti dalam ekspose siang ini dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Budi kepada awak media.

Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas kedua tersangka tersebut.

Budi menyebutkan bahwa identitas para tersangka serta konstruksi lengkap perkara akan disampaikan dalam konferensi pers.

“Untuk lengkapnya nanti kami akan sampaikan dalam konferensi pers,” ujarnya.

Amankan 27 Orang

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Kabupaten Cilacap pada Jumat (13/3/2026).

Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan total 27 orang dari berbagai pihak.

“Bahwa benar hari ini KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Cilacap,” ujar Budi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 orang kemudian menuju ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Selain itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono.

Kemudian sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dan beberapa pihak swasta.

Segel Ruang Kerja Sekda

Di Cilacap, penyidik KPK juga menyegel ruang kerja Sekda di kompleks Kantor Sekretariat Daerah.

Pada pintu ruangan tersebut terpasang segel bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK – Jumat, 13 Maret 2026.”

Langkah penyegelan tersebut mengindikasikan penyidik masih mendalami dokumen maupun barang yang berkaitan dengan perkara.

Selain itu, tujuh pejabat penting Pemerintah Kabupaten Cilacap turut ke Jakarta. Setelah menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas pada Jumat malam.

Mereka terdiri dari Bupati Cilacap, Sekda, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan.

Kemudian Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Serta Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air.

Pantauan di Markas Polresta Banyumas di Purwokerto menunjukkan rombongan keluar dari Gedung Satuan Reserse Kriminal sekitar pukul 21.05 WIB. Bupati Cilacap terlihat mengenakan masker putih dan enggan memberikan komentar kepada wartawan.

Rombongan kemudian menuju Stasiun Purwokerto untuk berangkat ke Jakarta menggunakan Kereta Api Purwojaya tujuan Stasiun Gambir pada pukul 21.37 WIB.

Dugaan  Suap Proyek

Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita sejumlah barang bukti, salah satunya berupa uang tunai yang jumlahnya belum terpublis.

KPK menduga OTT ini berkaitan dengan praktik suap dalam proyek-proyek di Kabupaten Cilacap. Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.


Example 468x60
Example 300250