Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Lokal

Makassar Perkuat Kebijakan Inklusif Disabilitas dalam Penanggulangan Bencana

×

Makassar Perkuat Kebijakan Inklusif Disabilitas dalam Penanggulangan Bencana

Sebarkan artikel ini
wali kota makassar munafri arifuddin menerima policy brief dari peneliti di balai kota makassar
DISABILITAS — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menerima policy brief dari peneliti Alisa Salsabila di Balai Kota Makassar, Kamis (22/1/2026). Dokumen tersebut memuat rekomendasi penguatan kebijakan inklusif disabilitas dalam penanggulangan bencana dan adaptasi perubahan iklim. (foto/ist)

JAMLIMA.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar memperkuat kebijakan inklusif disabilitas Makassar untuk mewujudkan kota yang ramah dan aman bagi semua warganya.

Fokus utama kebijakan ini berada pada penanggulangan bencana dan adaptasi perubahan iklim.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan komitmen tersebut saat menerima audiensi peneliti Alisa Salsabila di Balai Kota Makassar, Kamis (22/01/2026).

Pada kesempatan itu, Alisa menyerahkan policy brief berjudul “Tata Kelola Penanggulangan Bencana dan Adaptasi Iklim Inklusif Disabilitas di Kota Makassar”.

Policy brief ini memuat analisis kebijakan dan rekomendasi praktis. Tujuannya agar penyandang disabilitas terlibat dalam setiap tahap penanggulangan bencana.

Tahapan itu mencakup perencanaan, mitigasi, tanggap darurat, hingga pemulihan.


Baca juga: ⇒ Wali Kota Munafri Luncurkan Lontara+, Satukan Layanan Digital Makassar


Lebih lanjut, Alisa menjelaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki risiko kematian lebih tinggi saat bencana.

Kondisi ini muncul karena keterbatasan fisik, hambatan sensorik, dan minimnya akses informasi yang tepat waktu.

“Di Kota Makassar terdapat 5.170 penyandang disabilitas. Saya menganalisis 23 dokumen kebijakan dari level internasional, nasional, hingga lokal. Dari hasil kajian, saya menemukan masih perlunya penguatan kebijakan inklusif,” ujar Alisa.

Ia menegaskan bahwa regulasi sebenarnya sudah mengakui kelompok rentan. Namun, pelaksanaannya di lapangan belum konsisten.

Aksesibilitas sarana-prasarana masih terbatas. Sistem peringatan dini yang ramah disabilitas juga belum sepenuhnya terbangun.

Selain itu, data terpilah penyandang disabilitas perlu diperbarui.

Menanggapi paparan tersebut, Wali Kota Munafri mengapresiasi riset dan rekomendasi yang disusun.

Integrasi Perspektif Disabilitas

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar akan mengintegrasikan perspektif disabilitas ke dalam program penanggulangan bencana dan adaptasi iklim.

“Makassar ingin menjadi kota yang ramah bagi semua, termasuk penyandang disabilitas. Rekomendasi ini akan kami jadikan bahan dalam penyusunan dan evaluasi kebijakan daerah, terutama di bidang kebencanaan dan perubahan iklim,” kata Munafri.

Menurutnya, penguatan kebijakan inklusif disabilitas Makassar penting untuk melindungi kelompok rentan.

Dengan kebijakan yang jelas dan terukur, pemerintah dapat merespons bencana secara lebih adil dan efektif.

Selain itu, Munafri menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak. Pemerintah kota akan melibatkan organisasi perangkat daerah, lembaga riset, dan komunitas disabilitas.

Dengan cara ini, setiap kebijakan diharapkan lebih mudah diakses dan memberi manfaat yang setara.

“Kebijakan inklusif tidak cukup hanya tertulis di atas kertas. Pelaksanaannya di lapangan harus nyata. Karena itu, penyandang disabilitas perlu terlibat langsung dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan,” tambahnya.

Melalui policy brief ini, Pemerintah Kota Makassar berharap dapat memperkuat tata kelola penanggulangan bencana dan adaptasi iklim yang lebih responsif terhadap kebutuhan penyandang disabilitas.

Ke depan, penguatan kebijakan inklusif disabilitas Makassar diharapkan menjadi contoh praktik baik bagi daerah lain di Indonesia.


Baca juga: ⇒ 130 Pasien ODGJ Dipindahkan dari RSKD Dadi ke RSUD Sayang Rakyat


Example 468x60
Example 300250