Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Lokal

Pemkot Makassar Tetapkan Belajar Daring Akibat Cuaca Ekstrem 25–28 Februari 2026

×

Pemkot Makassar Tetapkan Belajar Daring Akibat Cuaca Ekstrem 25–28 Februari 2026

Sebarkan artikel ini
dinas pendidikan makassar tetapkan pembelajaran daring 25–28 februari 2026 akibat cuaca ekstrem di makassar
BELAJAR DARING — Dinas Pendidikan Makassar tetapkan pembelajaran daring 25–28 Februari 2026 akibat cuaca ekstrem di Makassar. Belajar di sekolah secara tatap muka dihentikan sementara. (foto/ilustrasi)

JAMLIMA.COM, Makassar — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan resmi menghentikan sementara pembelajaran tatap muka akibat hujan deras dan potensi cuaca ekstrem.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achil Soleman, S.STP., M.Si, menetapkan pelaksanaan pembelajaran daring di seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP mulai 25 hingga 28 Februari 2026.

Kegiatan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan sementara tidak ada tapi pembelajaran secara daring/online mulai tanggal 25 Februari s.d 28 Februari 2026.”

Antisipasi Cuaca Ekstrem

Keputusan ini merujuk pada meningkatnya intensitas curah hujan tinggi di wilayah Kota Makassar.

Kemudian press release resmi Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Sulawesi Selatan Nomor e.B/ME.02.04/013/KBB/II/2026 tanggal 23 Februari 2026  dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Wilayah IV Sulawesi Selatan.

Dinas Pendidikan menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan genangan air, banjir, serta gangguan keselamatan dan kesehatan warga satuan pendidikan. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi dampak buruk dan memastikan proses pembelajaran tetap berjalan.

Sedangkan Guru tetap melaksanakan pembelajaran sesuai jadwal serta memberikan materi dan tugas secara efektif dan proporsional.

Siswa tetap mengikuti pembelajaran daring dari rumah masing-masing. Orang tua/wali tetap ikut mengawasi dan memastikan anak mengikuti kegiatan pembelajaran dengan baik.

Kebijakan ini berlaku untuk:

  1. Kepala PAUD/TK Negeri dan Swasta
  2. Kepala UPT SPF SD Negeri dan Swasta
  3. Kepala UPT SPF SMP Negeri dan Swasta
    Se-Kota Makassar

Achil Soleman berharap seluruh satuan pendidikan dapat melaksanakan kebijakan dengan tertib setelah penetapan di Makassar pada 25 Februari 2026.

Example 468x60
Example 300250