Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Lantik PTSL 2026, Bupati Gowa Tekankan Integritas dan Transparansi

×

Lantik PTSL 2026, Bupati Gowa Tekankan Integritas dan Transparansi

Sebarkan artikel ini
bupati gowa lantik ptsl 2026
PTSL 2026 — Bupati Sitti Husniah Talenrang melantik dan mengambil sumpah Panitia Ajudikasi serta Satuan Tugas PTSL Kabupaten Gowa Tahun 2026 di Baruga Tinggi Mae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Senin (26/1/2026). Seluruh pelaksana menjaga kepercayaan publik dan menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan.(foto/ist)

JAMLIMA.COM, GOWA — Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menegaskan bahwa Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan amanah negara. Program ini harus dijalankan secara bertanggung jawab dan berintegritas.

Penegasan tersebut disampaikan saat pelantikan dan pengambilan sumpah Panitia Ajudikasi, Satuan Tugas Yuridis, serta Satuan Tugas Administrasi PTSL Kabupaten Gowa Tahun 2026.

Kegiatan ini berlangsung di Baruga Tinggi Mae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Senin (26/1/2026).



Baca juga: ⇒ Pelantikan PPPK Paruh Waktu Gowa Akhirnya Digelar, Undangan Resmi Beredar


Amanah Negara PTSL

Dalam arahannya, Sitti Husniah meminta seluruh panitia dan satuan tugas bekerja secara profesional dan teliti.

Ia menekankan keikhlasan sebagai landasan utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Program PTSL ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat melalui kepastian hukum, peningkatan nilai ekonomi, serta kemudahan akses permodalan. Agar diteliti lebih baik untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya, Bupati Gowa mengingatkan seluruh pelaksana untuk menjaga kepercayaan publik.

Ia menegaskan setiap pembayaran atau pungutan harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan, dilakukan secara transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya minta jaga kepercayaan masyarakat. Setiap pembayaran atau pungutan harus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dilakukan secara transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.


Baca juga: ⇒ Bupati Gowa Lantik 13 Pejabat, 5 Dikukuhkan, Ini Daftarnya


Peran Aparat Wilayah

Selain itu, ia menekankan peran camat, lurah, dan kepala desa sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat.

Ia meminta aparat wilayah membangun komunikasi yang jelas, terbuka, dan solutif agar pelaksanaan PTSL berjalan lancar.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gowa Aksara Alif Raja menyampaikan bahwa capaian PTSL di Kabupaten Gowa telah diselesaikan hingga 100 persen.

Capaian tersebut tercapai berkat dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Gowa.

“Dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Gowa, capaian PTSL berhasil diselesaikan hingga 100 persen dan pembagian sertifikat akan terus dilanjutkan secara merata,” ujarnya.

Ia menambahkan pembagian sertifikat akan kembali dilanjutkan secara proporsional di seluruh wilayah Kabupaten Gowa.

Langkah ini dilakukan untuk memberikan kepastian hak atas tanah kepada masyarakat.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa Hasrul Abdul Rajab, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis Peter, Kepala Dinas Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin, serta lurah dan kepala desa se-Kabupaten Gowa.


  Baca juga: ⇓

Example 468x60
Example 300250