Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
DaerahLokal

Pemkab Gowa Terima LHP BPK, Fokus Pengelolaan Pajak dan Retribusi

×

Pemkab Gowa Terima LHP BPK, Fokus Pengelolaan Pajak dan Retribusi

Sebarkan artikel ini
wakil bupati gowa menerima lhp bpk pengelolaan pajak dan retribusi daerah
LHP BPK — Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah dari BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Auditorium BPK Sulsel, Senin (19/1/2026). (foto/ist)

JAMLIMA.COM, GOWA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

Penyerahan LHP berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (19/1/2026).

LHP tersebut memuat hasil pemeriksaan kepatuhan pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

Dokumen ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pendataan, penetapan, serta pengawasan penerimaan daerah ke depan.

Evaluasi Pendapatan Daerah

Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin menyampaikan bahwa LHP BPK menjadi rujukan strategis dalam melakukan pembenahan pengelolaan pendapatan daerah secara terstruktur dan terukur.

“Laporan ini kami terima sebagai instrumen evaluasi yang objektif. Pemerintah Kabupaten Gowa berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara konsisten dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan pajak dan retribusi daerah membutuhkan basis data yang akurat dan selalu terbarui.

Dengan diterimanya LHP tersebut, Pemkab Gowa memiliki landasan yang sistematis untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Penguatan pendataan objek dan subjek pajak menjadi perhatian utama. Dari sanalah akurasi kebijakan fiskal daerah dapat dibangun,” kata Darmawangsyah.

Langkah perbaikan akan ditempuh melalui koordinasi lintas perangkat daerah. Upaya ini dilakukan agar setiap temuan dapat ditindaklanjuti secara cermat dan tidak terulang.

“Kami mendorong sinergi antara Bapenda, perangkat daerah teknis, serta penguatan sistem informasi agar pengelolaan pendapatan daerah semakin tertib, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Winner Franky Halomoan Manalu menjelaskan fokus pemeriksaan kepatuhan. Pemeriksaan tersebut diarahkan untuk memperkuat tata kelola pendapatan daerah.

Pemeriksaan tersebut menitikberatkan pada peningkatan akurasi data dan ketepatan pemetaan potensi pajak.

“Rekomendasi yang kami sampaikan bertujuan membantu pemerintah daerah membangun sistem pendataan yang lebih valid, terintegrasi, dan mampu menggambarkan potensi riil pendapatan daerah,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa tindak lanjut atas rekomendasi BPK merupakan indikator penting dalam mendorong perbaikan berkelanjutan.

“Kepatuhan terhadap regulasi akan semakin kuat jika diiringi dengan komitmen pimpinan daerah serta konsistensi pengawasan internal,” ujarnya.

Kegiatan serah terima LHP ini turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis Peter, para pimpinan SKPD terkait di lingkup Pemkab Gowa.
Selain itu hadir pula kepala daerah dan pimpinan DPRD dari tujuh kabupaten/kota lain yang juga menerima LHP BPK.


Baca juga: ⇒ Usai LHP BPK, Bupati Patahudding Ingatkan Perbaikan Pajak Luwu

Example 468x60
Example 300250