Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam Pimpin Mediasi Lahan Old Camp Sorowako

×

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam Pimpin Mediasi Lahan Old Camp Sorowako

Sebarkan artikel ini
bupati luwu timur irwan bachri syam memimpin mediasi lahan old camp di kantor camat nuha
LAHAN OLD CAMP — Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam memimpin mediasi penyerahan lahan Old Camp PT Vale kepada masyarakat Sorowako di Aula Kantor Camat Nuha, Kamis (12/03/2026). Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan penerima lahan bagi warga. (foto/ist)

JAMLIMA.COM, LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memfasilitasi penyelesaian persoalan lahan Old Camp di Sorowako.

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam memimpin langsung mediasi penyerahan lahan Old Camp oleh PT. Vale Indonesia Tbk kepada masyarakat Sorowako di Aula Kantor Camat Nuha, Kamis (12/03/2026).

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat Sorowako diwakili dr. Irmawati Baso. Pemerintah daerah memediasi dialog antara perusahaan dan masyarakat untuk mencapai kesepakatan terkait penyelesaian lahan yang telah berlangsung cukup lama.

“Ini adalah hari yang ditunggu-tunggu, Dengan adanya penandatanganan bersama, kami berharap persoalan ini dapat terselesaikan dengan baik. Artinya, saya yang memulai proses ini, saya juga yang menutup,” ujar Irwan Bachri Syam.

Penyelesaian Lahan Sorowako

Bupati Irwan Bachri Syam menyampaikan bahwa momen tersebut menjadi hari bersejarah bagi masyarakat Sorowako.

Hal ini karena persoalan lahan Old Camp akhirnya mencapai titik kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat.

Ia menjelaskan, proses penyelesaian persoalan lahan tersebut telah dimulai sejak tahun 2020 melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ketika dirinya masih menjabat sebagai Wakil Bupati Luwu Timur.

Proses tersebut sempat menghadapi berbagai dinamika sehingga membutuhkan waktu panjang melalui dialog dan musyawarah antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat.

Data Penerima Lahan

Setelah kembali memimpin Luwu Timur periode 2025–2030, Irwan kembali mendorong percepatan penyelesaian persoalan tersebut. Hingga akhirnya mencapai kesepakatan pada tahun 2026.

Berdasarkan kesepakatan, sebanyak 886 warga asli Sorowako berhak sebagai calon penerima lahan pemukiman.

Jumlah tersebut terdiri dari 521 orang masyarakat terdampak dan 365 orang dari Kerukunan Wawania Asli Sorowako (KWAS).

Kesepakatan ini dapat memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus memperkuat hubungan antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak perusahaan.

Hadir dalam mediasi tersebut Kapolres Luwu Timur AKBP Ario Putranto T.M., Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Luwu Timur Deri Fuad Rachman, Pabung, Kepala Kantor Pertanahan, Camat Nuha Arief Fadillah Amier, serta perwakilan PT. Vale Indonesia Tbk.


Example 468x60
Example 300250