Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Lokal

Melalui Skema MYC, Akhirnya Jalan Hertasning Makasar Diperbaiki

×

Melalui Skema MYC, Akhirnya Jalan Hertasning Makasar Diperbaiki

Sebarkan artikel ini
GROUNDBREAKING - Penanganan Preservasi Jalan Paket 1 melalui skema Multi Years Contract (MYC) di Jalan Letjen Hertasning, Kota Makassar, Rabu (17/12/2025). (foto/ist)

JAMLIMA.COM, SULSEL — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, secara resmi melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama Penanganan Preservasi Jalan Paket 1 melalui skema Multi Years Contract (MYC) di Jalan Lenjen Hertasning, Kota Makassar, Rabu (17/12/2025).

Anggaran skema MYC tersebut, berlaku dalam kurung waktu tahun 2025 hingga tahun 2027.

Peresmian proyek jalan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam meningkatkan kualitas dan kemantapan infrastruktur jalan di berbagai wilayah.

“Alhamdulillah hari ini kami melakukan groundbreaking Penanganan Preservasi Jalan Paket 1 melalui skema Multi Years Contract (MYC) 2025-2027 dengan nilai kurang lebih Rp430 miliar yang dimulai dari Jalan Hertasning, Kota Makassar,” ujarnya.

Andi Sudirman mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengalokasikan anggaran infrastruktur jalan sebesar Rp2,5 triliun selama periode 2025-2027.

Anggaran tersebut terbagi dalam enam paket pekerjaan Multi Years Project (MYP), disertai dengan pelaksanaan pekerjaan melalui skema Single Years Contract (SYC) setiap tahunnya.

“Proyek pengerjaan jalan dengan total penanganan 6 paket 1000 kilometer lebih termasuk wilayah paket ini sekitar 300 kilometer yang tersebar di Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Sinjai, dan Bulukumba,” ungkapnya.

Khusus Paket 1 yang telah dilakukan groundbreaking ini, memiliki nilai kontrak sebesar Rp430 miliar.

Paket 1 ini meliputi 13 ruas jalan yang tersebar di empat kabupaten/kota, yakni:

  1. Kota Makassar
  2. Kabupaten Gowa
  3. Kabupaten Sinjai
  4. Kabupaten Bulukumba.

Total panjang penanganan mencapai 300,24 kilometer.

“Program ini menjadi komitmen kami sejak awal untuk meningkatkan kemantapan infrastruktur jalan di berbagai wilayah, khususnya pada jalur strategis yang menghubungkan pusat pertumbuhan ekonomi dan mobilisasi,” jelasnya.

Gubernur Andi Sudirman menjelaskan, pelaksanaan proyek MYC ini diharapkan mampu meningkatkan kemantapan jalan provinsi.

Proyek ini khusus pada ruas-ruas dengan Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHR) tinggi dan kawasan pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Pada kesempatan tersebut, Andi Sudirman juga mengajak seluruh pihak, khususnya pemerintah kabupaten/kota, untuk bersama-sama mendukung kelancaran pelaksanaan proyek ini.

Ia turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Provinsi Sulawesi Selatan serta seluruh pemangku kepentingan yang telah berperan dalam terwujudnya paket pekerjaan MYC tersebut.

Gubernur Sulsel berharap agar seluruh rangkaian pekerjaan dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu.

Sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat luas dalam bentuk konektivitas wilayah yang lebih baik dan peningkatan kesejahteraan ekonomi.

“Kami berharap ini berjalan dengan lancar, tepat waktu dan dirasakan langsung manfaat nyata oleh masyarakat,” pungkas Andi Sudirman.

RUAS JALAN PAKET 1 MYC

• Jalan Hertasning (1,80 km) dan Jalan Aroepala (1,80 km) di Kota Makassar

• Jalan Tun Abdul Razak (3,68 km), Jalan HM Yasin Limpo (7,85 km), Burung-burung-Bili-bili (6,95 km), Sungguminasa-Malino (61,40 km), serta Malino-Batas Sinjai (37,60 km) di Kabupaten Gowa

• Ruas Batas Gowa-Tondong (49,82 km), Botolempangan-Batubelerang–Batas (24,30 km), dan Batas Bulukumba–Sinjai (21,78 km) di Kabupaten Sinjai

• Ruas Batas Sinjai-Palampang (15,86 km), Tanete-Tanaberu (56,88 km), serta Kalimporo-Sumalaya-Batas Sinjai (10,52 km) di Kabupaten Bulukumba. (*)

Example 468x60
Example 300250