Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Enter

Modus Pecah Kaca Kian Nekat! Maling di Indramayu Tumbang Ditembak Polisi

×

Modus Pecah Kaca Kian Nekat! Maling di Indramayu Tumbang Ditembak Polisi

Sebarkan artikel ini

JAMLIMA.COM, JAMLIMA.COM — Seorang pria berinisial H alias Cudit (42) ditangkap Satreskrim Polres Indramayu setelah melakukan pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil untuk mengambil barang berharga di dalam kendaraan.

Pelaku terpaksa ditembak di bagian kaki karena melawan saat ditangkap.

Aksi pencurian dilakukan di parkiran Puskesmas Tambi Lor, Kecamatan Sliyeg, pada Rabu (29/10/2025) pukul 14.45 WIB. Pelaku terlebih dahulu melakukan hunting, mencari mobil yang sedang terparkir tanpa pengawasan dan berpotensi menyimpan barang bernilai.

Saat menemukan mobil milik korban, Tarsipan (50), pelaku mengintip dari kaca mobil untuk memastikan adanya barang berharga.

Setelah yakin ada barang yang bisa diambil, pelaku kemudian:

  1. Menggunakan plat besi sepanjang 32 cm sebagai alat untuk memecahkan kaca,
  2. Memecahkan kaca mobil bagian samping
  3. Mengambil barang-barang di dalam mobil, lalu
  4. Melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Metode ini dipilih pelaku karena memungkinkan pencurian terjadi dalam waktu singkat tanpa harus membuka pintu atau memicu alarm kendaraan.

Setelah mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan melalui olah TKP dan keterangan saksi hingga mengarah kepada pelaku. Dari tangan tersangka, polisi menyita sepeda motor, plat besi, helm, jaket, dan celana jeans yang dipakai saat beraksi.

Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara

Example 468x60
Example 300250