Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Nasional

OTT Bupati Pati, KPK Catat Tiga Operasi Tangkap Tangan Januari 2026

×

OTT Bupati Pati, KPK Catat Tiga Operasi Tangkap Tangan Januari 2026

Sebarkan artikel ini
bupati pati sudewo mengenakan rompi tahanan kpk di gedung merah putih kpk jakarta
OTT BUPATI PATI — Bupati Pati Sudewo mengenakan rompi tahanan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026), usai terjaring operasi tangkap tangan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. (foto/ist)

JAMLIMA.COM, PATIKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sudewo berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

KPK menjelaskan, perkara tersebut berkaitan dengan pengisian jabatan kepala urusan, kepala seksi, hingga sekretaris desa.

Dugaan tindak pidana mencakup praktik pematokan nilai tertentu dalam proses pengisian jabatan perangkat desa.

“Terkait pengisian jabatan kepala urusan, kepala seksi, ataupun sekretaris desa,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

OTT dan Tersangka

Operasi tangkap tangan dilakukan pada Senin, 19 Januari 2026. Sehari kemudian, Selasa (20/1/2026).

KPK membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan.

Tujuh orang yang turut dibawa ke Jakarta terdiri atas dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa.

KPK menegaskan seluruh pihak tersebut masih berstatus sebagai pihak yang diamankan.

Baca juga: ⇒ Sosok Ayah di Balik OTT Bupati Ade Swara yang KECIPRATAN Terima Rp9,5 Miliar

Pada Selasa (20/1/2026), KPK mengumumkan penetapan empat tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa.

Keempat tersangka adalah Sudewo selaku Bupati Pati, Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo Kecamatan Jakenan, Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis Kecamatan Jaken.

Serta Karjan selaku Kepala Desa Sukorukun Kecamatan Jaken.

Selain perkara tersebut, KPK juga menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam perkara lain, yakni dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api. Yang berada di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

OTT Tahun 2026

OTT di Kabupaten Pati ini menjadi OTT ketiga yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Kota Madiun, Jawa Timur, pada Senin, 19 Januari 2026.

Dalam perkara tersebut, Maidi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan bermodus perizinan dan pengumpulan dana melalui pihak ketiga dan dugaan gratifikasi terkait proyek infrastruktur.

OTT pertama pada tahun 2026 dilakukan KPK pada 9–10 Januari 2026, terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca juga: ⇓⇓⇓

Example 468x60
Example 300250