Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Nasional

Bupati Luwu Deklarasikan Provinsi Luwu Raya di Puncak HJL ke-758

×

Bupati Luwu Deklarasikan Provinsi Luwu Raya di Puncak HJL ke-758

Sebarkan artikel ini
bupati luwu deklarasikan provinsi luwu raya
LUWU RAYA - Bupati Luwu Patahudding menyampaikan komitmen pembentukan Provinsi Luwu Raya pada puncak HJL ke-758 di Belopa. (foto/ist)

JAMLIMA.COM, LUWU — Bupati Luwu, Patahudding, menyampaikan komitmen bersama pembentukan Provinsi Luwu Raya.

Hal ini disampaikan pada malam puncak Peringatan Hari Jadi Luwu (HJL) ke-758 dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) ke-80.

Kegiatan tersebut berlangsung di Istana Kedatuan Luwu, Belopa, Jumat (23/1/2026).

Acara dihadiri para bupati dan wakil bupati daerah luwu, wali kota dan wakil wali kota Palopo, ketua DPRD se-Tana Luwu, serta Datu Luwu ke-40, Andi Maradang Mackulau Opu To Bau.


Provinsi Luwu Raya

Dalam sambutannya, Patahudding menegaskan bahwa deklarasi tersebut merupakan tekad bersama para pemimpin daerah di Tana Luwu.

Khususnya dalam untuk memperjuangkan pembentukan Provinsi Luwu Raya sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Hari ini adalah saksi lahirnya komitmen bersama. Kami, para pemimpin di Tana Luwu, menyatakan tekad yang bulat untuk mendeklarasikan pembentukan Provinsi Luwu Raya,” ujar Patahudding.


Baca juga: ⇒ Prosesi Adat Mappesabbi Awali HJL ke-758 dan HPRL ke-80 di Luwu 


Bupati Patahunddin menekankan bahwa perjuangan tersebut tidak dilandasi ambisi kekuasaan.

Menurutnya, pemekaran wilayah bertujuan mempercepat kesejahteraan masyarakat dan mendekatkan pelayanan publik.

“Ini bukan tentang ambisi kekuasaan, melainkan percepatan kesejahteraan rakyat, pendekatan pelayanan, serta pengembalian marwah Tana Luwu sebagai pilar kemajuan di timur Indonesia,” lanjutnya.

Patahudding juga memohon doa dan dukungan para raja, sultan, serta pemerintah pusat agar proses administrasi dan politik dapat berjalan dengan baik.

“Kami memohon doa restu dan dukungan agar perjuangan ini diridai Allah SWT dan mendapat dukungan Pemerintah Pusat melalui Presiden RI,” katanya.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya nilai sejarah dan budaya Luwu yang telah bertahan lebih dari tujuh setengah abad.

Termasuk nilai kepemimpinan, empati, dan harga diri disebut sebagai warisan leluhur yang terus dijaga.

Deklarasi ini memperkuat persatuan Tana Luwu serta menjadi langkah awal mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif.  Selain itu memberikan pelayanan publik yang lebih dekat, dan pembangunan yang merata melalui pembentukan Provinsi Luwu Raya.


Baca juga: ⇓ Pelantikan Makole Baebunta ke-36, Wabup Luwu Tekankan Sinergi Adat dan Pemerintah

Example 468x60
Example 300250