Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Lokal

Pemilihan RT/RW 2025 Kota Makassar Layaknya Pilkada, Berikut Tahapannya!

×

Pemilihan RT/RW 2025 Kota Makassar Layaknya Pilkada, Berikut Tahapannya!

Sebarkan artikel ini
PESTA DEMOKRASI - Seorang warga Makassar saat memasukkan kertas suara ke kotak suara, Pemilihan RT/RT 2025, Rabu (3/11/2025). Pesta demokrasi memiliki tahapan yang panjang, seperti layaknya pemilihan presiden RI

JAMLIMA.COM, MAKASSAR — Hari ini Warga Kota Makassar secara serentak melaksanakan pesta demokrasi Pemilihan Ketua RT dan Ketua RW,  Rabu, (3/11/2025).

Momentum ini menjadi ajang penting bagi warga untuk berpartisipasi aktif memilih pemimpin yang mampu mewakili aspirasi dan kepentingan masyarakat setempat.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin berharap agar kegiatan ini berjalan efektif, efisien, dan sesuai aturan, agar hasilnya benar-benar melahirkan pemimpin yang mampu bekerja untuk kepentingan masyarakat.

“Yang kita butuhkan adalah bagaimana RT/RW ini menjadi bagian dari pemerintah yang mampu melaksanakan seluruh tugas-tugas pokok, dan bisa menerjemahkan program unggulan pemerintah sampai ke masyarakat,” tegas Munafri, saat rapat paska kegiatan.

Walikota Makassar yang sering sapa Appi menekankan, peran RT dan RW sangat vital dalam memastikan setiap program pemerintah dapat tersampaikan dengan baik kepada warga.

Menurutnya, pemilihan ini bukan sekadar seremonial, melainkan menjadi momentum kolaborasi antara warga dan pemerintah, khususnya di tingkat kelurahan.

Oplus_0

“Kita lakukan pemilihan ini supaya masyarakat bisa berkolaborasi dengan pemerintah. Kita butuh tokoh masyarakat, orang-orang yang dikenal di wilayahnya, yang punya visi dan mampu melaksanakan kegiatan di lapangan,” jelasnya.

Hingga saat ini Kota Makassar memiliki 6027 Ketua RT dan 1005 Ketua RW dengan total ada 6032 orang kategori wajib pilih untuk pemilu.

Dalam menjaga kelancaran pelaksanaan pemilihan, Wali Kota meminta dukungan semua pihak, termasuk aparat keamanan. (*)

TAHAPAN PEMILIHAN RT/RW MAKASSAR 2025

  • – 12 – 13 November 2025: Sosialisasi petunjuk teknis pemilihan Ketua RT dan Ketua RW.
  • – 14 November 2025: Penerbitan SK Panitia Pelaksana Kecamatan dan SK Panitia Pemilihan Kelurahan.
  • – 15 – 16 November 2025: Pendataan Wajib Pilih
  • – 17 November 2025: Pengumuman Daftar Wajib Pilih.
  • – 18 – 19 -20 November 2025: Rekrutmen dan Penetapan Petugas TPS tanggal 18, 19 dan 20 November 2025
  • – 21 November 2025: Penetapan Lokasi TPS
  • – 22 – 23 -24 November 2025: Pendaftaran Calon Ketua RT dan Calon Ketua RW.
  • – 25 November 2025: Penetapan Calon Ketua RT dan Calon Ketua RW
  • – 26 November 2025: Pencabutan Nomor Urut Calon Ketua RT dan Calon Ketua RW.
  • – 25 November 2025: Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
  • – 27 – 28 – 29 November 2025: Kampanye terbatas Calon Ketua RT dan Calon Ketua RW.
  • – 30 November 2025: Pembagian undangan pemilih dan pengecekan surat suara.
  • – 1-2 Desember 2025: Masa Tenang
  • – 2 Desember 2025: Distribusi Logistik (Surat Suara dan Kelengkapan Lainnya yang diperlukan) Pemilihan Ketua RT.
  • – 3 Desember 2025: Pemungutan Suara, Perhitungan Suara, dan Penandatanganan Berita Acara Pemilihan Ketua RT.
  • – 4 Desember 2025: Hasil Pemilihan Ketua RT.
  • – 5 Desember 2025: Masa Sanggah Pemilihan Ketua RT
  • – 6 Desember 2025: Jawaban masa sanggah tanggal 6 Desember 2025
  • – 7 Desember 2025: Penetapan Ketua RT Terpilih.

PEMILIHAN RW

  • – 7 Desember 2025: Pendistribusian undangan pemilihan Ketua RW dan distribusi logistik (Surat Suara dan Kelengkapan Lainnya yang diperlukan) pemilihan Ketua RW.
  • – 8 Desember 2025: Pemungutan Suara, Perhitungan Suara, dan Penandatanganan Berita Acara Hasil Pemilihan Ketua RW.
  • – 9 Desember 2025: Masa Sanggah Pemilihan Ketua RW.
  • – 10 Desember 2025: Jawaban masa sanggah.
  • – 11 Desember 2025: Penetapan Ketua RW Terpilih. (*)
Example 468x60
Example 300250
Example 728x250