Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Target Raih WTP ke-14, Bupati Gowa Serahkan LKPD Tahun 2025

×

Target Raih WTP ke-14, Bupati Gowa Serahkan LKPD Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
bupati gowa sitti husniah talenrang menyerahkan lkpd 2025 kepada bpk di kantor bpk sulsel
LKPD GOWA — Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2025 kepada BPK Perwakilan Sulawesi Selatan di Kantor BPK Sulsel, Senin (30/3). Penyerahan ini menjadi bagian dari kewajiban daerah untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan. (foto/ist)

JAMLIMA.COM, GOWA — Pemerintah Kabupaten Gowa menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Penyerahan berlangsung di Kantor BPK Sulsel, Senin (30/3/2026).

Selain itu, penyerahan dilakukan bersama tujuh daerah lain. Daerah tersebut yaitu Kabupaten Sidrap, Soppeng, Luwu, Jeneponto, Bantaeng, Bone, dan Kota Palopo.

Kewajiban Transparansi Daerah

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menegaskan penyerahan LKPD merupakan kewajiban pemerintah daerah.

Langkah ini penting untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Hari ini ada delapan kabupaten yang menyerahkan LKPD 2025, termasuk Kabupaten Gowa. Semoga Gowa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-14 kalinya,” ungkapnya.

Selanjutnya, ia menjelaskan BPK akan melakukan pemeriksaan rinci setelah penyerahan dokumen. Proses ini mencakup seluruh data yang telah tersampaikan.

Oleh karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah bekerja sama.

Ia juga menekankan pentingnya respons cepat dalam memenuhi kebutuhan data tim pemeriksa.

“Semoga dengan kerja sama seluruh SKPD, apa yang diharapkan oleh tim BPK dapat ditindaklanjuti dengan baik sesuai dokumen yang dibutuhkan oleh tim,” tegasnya.

Pemeriksaan Mulai April

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa, Syahrul Syahrir menyatakan laporan telah tersusun dengan baik.

Tahapan berikutnya adalah pemeriksaan terinci oleh tim BPK.

Sedangkan jadwal pemeriksaan tersebut mulai berlangsung di Kabupaten Gowa pada 6 April mendatang.

“Kami berharap dengan masuknya tim BPK, seluruh dokumen yang dibutuhkan dapat segera diselesaikan dan ditindaklanjuti tentunya dengan dukungan dan kerjasama seluruh SKPD terkait,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu menyampaikan pihaknya akan melakukan pemeriksaan selama dua bulan. Durasi tersebut setara dengan 60 hari.

“Hasil dari pemeriksaan ini nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan laporan dan pemberian opini atas laporan keuangan pemerintah daerah,” ungkapnya.

Selain itu, ia meminta seluruh pemerintah daerah menjaga kerja sama selama proses pemeriksaan.

Dukungan tersebut meliputi penyediaan data, komunikasi efektif, serta kepatuhan terhadap kode etik pemeriksaan.

“Semoga laporan keuangan ini dapat menghasilkan yang terbaik bagi daerah, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan meraih opini WTP,” tutupnya.

Penyerahan LKPD Gowa 2025 menjadi langkah strategis dalam menjaga transparansi keuangan daerah.

Selanjutnya, pemeriksaan BPK selama 60 hari akan menentukan kualitas laporan sekaligus peluang meraih kembali opini WTP ke-14.


Example 468x60
Example 300250