Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Lokal

Pemkot Makassar Percepat PSU di Kawasan GMTD di Tengah Isu Korporasi

×

Pemkot Makassar Percepat PSU di Kawasan GMTD di Tengah Isu Korporasi

Sebarkan artikel ini
kawasan pengembangan pt gmtd tanjung bunga makassar percepatan penyerahan psu
GMTD - Kawasan pengembangan PT GMTD di pesisir Tanjung Bunga, Makassar, yang masuk dalam percepatan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU). (foto/ist)

JAMLIMA.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar mempercepat penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di kawasan PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) di tengah isu korporasi yang berkembang.

Langkah ini ditegaskan dalam audiensi Pemkot Makassar bersama manajemen GMTD yang digelar di Balai Kota Makassar, Jumat (23/1/2025).

Pemerintah menegaskan percepatan PSU dilakukan demi kepastian aset dan pelayanan publik.

Bahas Penyerahan PSU

Pertemuan membahas progres penyerahan PSU di kawasan Perumahan Kanimega. Kawasan ini meliputi Taman Khayangan, Nirwana, dan Menteng Garden.

Selain itu, pembahasan juga mencakup area pengembangan PT GMTD lainnya di sepanjang Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate.

Fokus utama adalah kesiapan aset dan administrasi penyerahan.

Presiden Direktur PT GMTD, Ali Said, mengatakan audiensi membahas aset perusahaan dan mekanisme penyerahan PSU.

Ia menegaskan komitmen perusahaan untuk bekerja sama dengan pemerintah.

“Pertemuan dengan Pak Wali Kota membicarakan aset serta penyerahan PSU di kawasan GMTD,” ujar Ali Said.


Baca juga: ⇒  Wali Kota Munafri Sulap Mobil Idle Jadi Armada Layanan Sosial


Penegasan Wali Kota

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan bahwa proses penyerahan PSU dari PT GMTD sudah berjalan.

Pemerintah akan terus mendorong percepatan agar penataan kawasan bisa segera dilakukan.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa proses penyerahan PSU GMTD sudah berjalan dan sedang kami koordinasikan,” kata Munafri.

Ia meminta PT GMTD segera memetakan klaster perumahan yang siap diserahkan.

Munafri juga menekankan pentingnya koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar status lahan tidak bermasalah.

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Makassar akan menugaskan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).

Selanjutnya Disperkim akan turun ke kawasan GMTD untuk mengecek kondisi PSU dan kelengkapan administrasi.

Munafri juga mengungkapkan rencana perubahan regulasi daerah terkait pengembang perumahan.

Aturan baru ini akan mendorong penyerahan PSU dilakukan lebih awal.

“Ke depan tidak ada lagi persoalan aset, dan pelayanan publik berjalan lebih baik,” ujarnya.

Sehingga diharapkan memberi kepastian hukum aset serta meningkatkan kualitas fasilitas publik bagi warga Kota Makassar.


Baca juga: ⇓ Wali Kota Munafri Luncurkan Lontara+, Satukan Layanan Digital Makassar

Example 468x60
Example 300250
aktivitas koperasi desa
Lokal

JAMLIMA.COM, NASIONAL — Dana desa Rp34,57 triliun pada 2026 menjadi penggerak utama pengembangan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, termasuk di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Menteri…