Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Sehat

Penanganan Campak Jabar Dipercepat, ORI Sasar Anak Usia 9-59 Bulan

×

Penanganan Campak Jabar Dipercepat, ORI Sasar Anak Usia 9-59 Bulan

Sebarkan artikel ini
petugas kesehatan memberikan imunisasi campak kepada anak di fasilitas kesehatan
PERCEPATAN IMUNISASI — Petugas kesehatan memberikan imunisasi campak kepada anak di fasilitas layanan kesehatan sebagai bagian dari upaya menekan penyebaran kasus. (foto/ilustrasi)

JAMLIMA.COM, JAWA BARAT — Pemerintah Provinsi Jawa Barat mempercepat penanganan lonjakan kasus campak melalui pelaksanaan Outbreak Response Immunization (ORI) di sejumlah wilayah terdampak.

Program ini menyasar seluruh anak usia 9 hingga 59 bulan tanpa mempertimbangkan status imunisasi sebelumnya.

Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat, Vini Adiani Dewi, menegaskan ORI merupakan langkah cepat penanganan kasus campak.

Menurutnya, hal ini dapat memutus rantai penularan di daerah dengan peningkatan kasus yang ada.

“Apabila terjadi kekurangan vaksin, puskesmas dapat meminta ke Dinas Kesehatan Provinsi Jabar,” ucap Vini, Rabu (1/4/2026).


Baca juga: Nakes di Tengah Bencana: Prioritas yang Tak Bisa Ditunda


Percepatan Imunisasi Campak

Hingga 19 Maret 2026, dua wilayah terjadwal untuk melaksanakan ORI pada April 2026.

Daerah tersebut, yakni Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Garut, menyusul peningkatan kasus campak di daerah tersebut.

Sebelumnya, ORI telah dilaksanakan pada Februari 2026 di Kabupaten Garut, tepatnya di Puskesmas Cimaragas, Bagendit, dan Cibiuk.

Selain ORI, Dinas Kesehatan Jawa Barat juga menjalankan Catch up Campaign (CUC) atau imunisasi campak rubella bagi anak usia 9 hingga 59 bulan yang belum melengkapi imunisasinya.

Sedangkan Pelaksanaan Program CUC di Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Cirebon, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Subang.

Hingga saat ini, pelaksanaan CUC masih berlangsung guna mencapai cakupan imunisasi 100 persen.

Vini memastikan ketersediaan vaksin campak rubella (MR) mencukupi untuk mendukung pelaksanaan ORI dan CUC.

Di sisi lain, puskesmas tengah menunggu distribusi alat suntik auto disable syringe (ADS) dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Untuk penyaluran ADS tersebut ke provinsi, sebelumnya telah ada tindakan pemeriksaan.

Dinas Kesehatan juga meminta seluruh fasilitas layanan kesehatan untuk segera melaporkan suspek campak dalam waktu 24 jam ke dinas kesehatan kabupaten/kota.

Penanganan kasus meliputi isolasi minimal tujuh hari sejak munculnya bercak merah, pemberian vitamin A sesuai usia, serta pemenuhan asupan gizi tinggi protein dan kalori.

Selain itu, penerapan perilaku hidup bersih dan sehat menjadi langkah penting dalam mencegah penularan.

Pemerintah menghimbau masyarakat untuk memastikan status imunisasi anak.

Jika belum lengkap, imunisasi dapat mendatangi posyandu, puskesmas, atau fasilitas kesehatan lainnya.

Sedangkan pemberian imunisasi campak sebanyak tiga kali. Khusus pada usia 9 bulan, 18 bulan, serta saat anak duduk di kelas 1 SD atau sederajat.

Percepatan ORI dan CUC menjadi strategi utama Dinas Kesehatan Jawa Barat dalam menekan penyebaran campak sekaligus melindungi anak usia dini secara menyeluruh.


Example 468x60
Example 300250