Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Perkuat Sektor Perikanan, Bupati Luwu Serahkan Bantuan Bagang Apung untuk KUB Seroja di Larompong Selatan

×

Perkuat Sektor Perikanan, Bupati Luwu Serahkan Bantuan Bagang Apung untuk KUB Seroja di Larompong Selatan

Sebarkan artikel ini
BAGAN APUNG - Saat Bupati Luwu Patahudding menyerahkan bantuan sarana perikanan berupa bagan apung kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB) Seroja di Kelurahan Bone Pute, Kecamatan Larompong Selatan, Senin (1/12/2025). (foto/ist)

JAMLIMA.COM, LUWU — Bupati Luwu Patahudding menyerahkan bantuan sarana perikanan berupa bagang apung kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB) Seroja di Kelurahan Bone Pute, Kecamatan Larompong Selatan, Senin (1/12/2025).Dalam sambutannya, Patahudding menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah untuk memperkuat sektor perikanan masyarakat setempat.

“Bantuan ini tidak seberapa, namun semoga memberi manfaat bagi masyarakat untuk meningkatkan perekonomian,” ujar Patahudding.

Ia juga meminta agar fasilitas yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal. Patahudding mengimbau kelompok usaha dan masyarakat untuk terus mengajukan kebutuhan melalui mekanisme resmi.

“Setiap kebutuhan pertanian dan perikanan dapat diusulkan melalui proposal kelompok agar bisa kita tindak lanjuti,” tambahnya.

Selain itu, Patahudding mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, khususnya kawasan hutan mangrove yang berada di wilayah pesisir. “Saya berharap anggota kelompok senantiasa menjaga kebersihan lingkungannya, terutama hutan mangrove agar tetap lestari,” pesannya.

Kegiatan ini juga dihadiri Plt. Kepala Dinas Perikanan Moh. Arsal Arsyad,Kepala Dinas Pertanahan,PLT Asisten 3 Imran.

Penyaluran bantuan bagang apung tersebut merupakan bagian dari realisasi program prioritas Bupati Luwu dalam Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang RPJMD 2025–2029, melalui program Pelopor Kedaulatan Pangan ‘Luwu Mappatuwo’.

Sekedar kita ketahui bagan apung adalah salah satu jenis alat tangkap yang digunakan nelayan di tanah air untuk menangkap ikan pelagis kecil.

Bagang apung pertama kali diperkenalkan oleh nelayan Bugis Makassar sekitar tahun 1950an. Selanjutnya dalam waktu relative singkat alat tangkap tersebut sudah dikenal di seluruh Indonesia. Bagan dalam perkembangannya telah banyak mengalami perubahan baik bentuk maupun ukuran yang dimodifikasi sedemikian rupa sehingga sesuai dengan daerah penangkapannya.

Berdasarkan cara pengoperasiannya, bagan dikelompokan ke dalam jaring angkat (liftnet), namun karena menggunakan cahaya lampu untuk mengumpulkan ikan maka disebut juga light fishing (Subani dan Barus, 1989).

Alat ini tergolong alat tangkap yang pasif sedangkan tingkat keberhasilan operasi penangkapannya sangat tergantung pada cahaya lampu yang digunakan.

Fungsi cahaya di sini adalah sebagai pemikat jenis-jenis ikan yang bersifat fototaksis positif untuk datang mendekati bagan. Pemasangan sumber cahaya di atas jaring menyebabkan ikan akan berkumpul di bawah bagan.

Jaring yang telah ditenggelamkan di bawah bagan akan dengan mudah menangkap gerombolan ikan yang berkumpul di atasnya ketika dilakukan pengangkatan. (*)

Example 468x60
Example 300250