Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
DaerahNasional

Fakta dan Solusi di Balik Ancaman 1.500 PPPK Pemprov Sulsel Dirumahkan

×

Fakta dan Solusi di Balik Ancaman 1.500 PPPK Pemprov Sulsel Dirumahkan

Sebarkan artikel ini
pppk sulsel dirumahkan terlihat pada kerumunan pppk saat pelantikan di makassar
PPPK DIRUMAHKAN — Suasana kerumunan PPPK paruh waktu saat pelantikan di Makassar beberapa waktu lalu, di tengah isu pppk sulsel dirumahkan akibat tekanan fiskal dan pembatasan belanja APBD. (foto/ist)

JAMLIMA.COM, SULSEL — Ancaman dirumahkan 1.500 PPPK di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai mencuat.Hal ini seiring tekanan dana fiskal daerah dan kewajiban pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD.

Kondisi ini menempatkan pppk sulsel dirumahkan sebagai isu krusial dalam penyesuaian kebijakan keuangan daerah.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menyampaikan bahwa potensi kebijakan tersebut dapat terjadi di lingkup Pemprov Sulsel.

Ia mengungkapkan hal itu usai menghadiri Pertemuan Saudagar Bugis Makassar (PSBM) XXVI di Makassar, Kamis, (26/3/2026).

“Tahun depan ada kemungkinan PPPK ikut dirumahkan. Di Pemprov Sulsel sendiri jumlahnya sekitar 1.500 orang. Kondisi ini juga telah dibahas bersama Komisi II DPR RI,” ujarnya.


Baca juga: Bupati Gowa Serahkan Santunan Kematian PPPK Guru SD Rp34 Juta


Tekanan Fiskal dan Batas Belanja Jadi Pemicu

Jufri menjelaskan, pemerintah daerah harus menyesuaikan komposisi belanja pegawai agar tidak melampaui 30 persen dari APBD.

Hal tersebut, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) yang berlaku efektif pada 2027.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut berdampak signifikan terhadap struktur anggaran daerah.

“Pengaruhnya signifikan, karena kebijakan ini dapat menekan belanja pegawai. Pada 2027, belanja pegawai harus berada di bawah atau maksimal 30 persen, sementara belanja infrastruktur didorong mendekati angka ideal,” jelasnya.


Baca juga:Gaji PNS vs PPPK Januari 2026: Pola Sama, Tantangan Administrasi Berbeda


Pemprov Masih Hitung Dampak, Dorong PPPK Jadi PNS

Lebih lanjut, Jufri menegaskan bahwa pemerintah tetap mempertimbangkan berbagai alternatif sebelum mengambil keputusan final.

Pemprov Sulsel saat ini masih melakukan penghitungan bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

“Pengambilan kebijakan merupakan pilihan dari sejumlah alternatif. Pemerintah tentu memilih opsi dengan manfaat paling besar dan risiko paling kecil. Dalam kondisi fiskal yang terbatas dan banyaknya mandatori yang harus dipenuhi, kebijakan tersebut menjadi langkah yang harus ditempuh,” paparnya.

Ia menambahkan, Gubernur Sulawesi Selatan akan bersikap hati-hati dalam menentukan langkah.

Pemerintah juga mendorong PPPK yang masih memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi pegawai negeri sipil (PNS).

“PPPK yang masih memenuhi persyaratan kami dorong untuk mendaftar sebagai PNS,” tandasnya.

Kendati demikian, kebijakan pppk sulsel dirumahkan diperkirakan tetap membawa konsekuensi.

Efeknya, potensi peningkatan angka pengangguran di tengah upaya pemerintah menjaga keberlanjutan fiskal daerah.


Example 468x60
Example 300250