Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Nasional

PT Vale Kolaborasi dengan PWI Kolaka Dorong Aparat Desa Melek Literasi Media

×

PT Vale Kolaborasi dengan PWI Kolaka Dorong Aparat Desa Melek Literasi Media

Sebarkan artikel ini
PT Vale Indonesia bersama PWI Kolaka menggelar literasi media untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan informasi aparat desa di Kolaka.
LITERASI DESA - Aparat desa mengikuti kegiatan literasi media yang digelar PT Vale Indonesia bersama PWI Kolaka untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan informasi yang akurat dan bertanggung jawab di era digital. (foto/ist)

JAMLIMA.COM, KOLAKA — Di tengah percepatan transformasi digital hingga ke tingkat desa, tantangan tata kelola informasi semakin nyata.

Arus informasi yang cepat dan masif, serta sering kali tidak terverifikasi, berpotensi memicu kesalahpahaman.

Kondisi tersebut juga dapat menurunkan kepercayaan publik dan menghambat efektivitas pelayanan pemerintah desa.

Karena itu, mendorong literasi media aparat desa untuk memperkuat tata kelola informasi peningkatan kapasitas aparat desa menjadi kebutuhan agar mereka mampu berperan sebagai penjaga informasi yang akurat, etis, dan bertanggung jawab. Kegiatan tersebut berlangsung di Kabupaten Kolaka, Selasa (23/12/2025).

Sejalan dengan agenda Pemerintah Kabupaten Kolaka dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa, transparansi layanan publik, serta ketahanan sosial masyarakat di era digital, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), bagian dari grup MIND ID, berkolaborasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kolaka.

Kolaborasi ini diwujudkan melalui kampanye “Melek Literasi Media” bagi aparat pemerintah desa se-Kabupaten Kolaka.

Aparat Desa Didorong Menjadi Rujukan Informasi Publik

Program ini menjawab kebutuhan nyata di lapangan. Aparat desa tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga menjadi rujukan informasi bagi masyarakat.

Dengan literasi media yang memadai, desa mampu mencegah penyebaran hoaks dan mengelola isu secara konstruktif. Selain itu, desa dapat membangun komunikasi publik yang transparan dan akuntabel.

Langkah ini sejalan dengan arah pembangunan daerah Kolaka yang menempatkan desa sebagai fondasi utama pembangunan berkelanjutan.

Melalui kolaborasi ini, PT Vale dan PWI Kolaka mendorong penguatan kapasitas aparat desa.

Tujuannya agar mereka mampu menghadapi dinamika komunikasi publik dengan lebih percaya diri dan profesional. Pada saat yang sama, sinergi antara pemerintah desa, media, dan masyarakat juga semakin kuat.

Rangkaian kegiatan dalam program ini meliputi:
• Pelatihan Literasi Media untuk meningkatkan kemampuan memilah informasi, mengenali hoaks, dan menggunakan media sosial secara bijak;
• Workshop Komunikasi Publik guna memperkuat kemampuan aparat desa dalam menyampaikan informasi secara terbuka, jelas, dan bertanggung jawab;
• Diskusi Interaktif yang membahas peran strategis media dan pemerintah desa dalam membangun serta menjaga kepercayaan publik.

Sebagai bentuk komitmen jangka panjang dalam menciptakan ekosistem komunikasi yang sehat di tingkat desa, kegiatan ini juga mencakup penandatanganan Berita Acara Pendampingan dan Pengaduan Kasus Pers.

Penandatanganan dilakukan antara PWI Kabupaten Kolaka dan aparat pemerintah desa se-Kabupaten Kolaka.

Kesepakatan ini memberikan jalur resmi pendampingan bagi desa dalam menghadapi persoalan pemberitaan. Selain itu, mekanisme pengaduan dapat berjalan sesuai prosedur dan kode etik jurnalistik.

Ketua PWI Kolaka, Abdul Saban, menyampaikan apresiasinya terhadap kolaborasi tersebut. Ia menilai sinergi ini tidak hanya memperkuat kapasitas aparat desa.

Menurutnya, langkah ini juga menjadi upaya nyata dalam menciptakan masyarakat yang lebih melek informasi.

Dukungan Dewan Pers dan Komitmen PT Vale

Dukungan terhadap inisiatif ini juga datang dari perwakilan Dewan Pers. Mereka menekankan bahwa literasi media merupakan fondasi penting bagi demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang sehat.

“Literasi media menjadi fondasi untuk menjaga kualitas demokrasi. Kami mendukung langkah PT Vale dan PWI Kolaka. Semakin banyak masyarakat memahami etika jurnalistik, semakin kecil peluang terjadinya misinformasi,” ungkapnya. Ia menambahkan, Dewan Pers memiliki fungsi melindungi hak-hak publik, tidak hanya jurnalis. Jika media melanggar kode etik, masyarakat berhak melaporkannya.

Sebagai konteks nasional, sepanjang tahun 2025 Dewan Pers mencatat lebih dari 1.600 pengaduan terkait dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik. Sekitar 70 persen laporan tersebut berasal dari masyarakat umum.

Data ini menunjukkan bahwa literasi media menjadi kebutuhan mendesak. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat, termasuk aparatur desa, dapat mengetahui hak dan mekanisme pengaduan secara tepat.

Sebagai bagian dari MIND ID, PT Vale berkomitmen untuk terus mendukung agenda pembangunan berkelanjutan.

Dukungan tersebut diwujudkan melalui program pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Kolaborasi literasi media ini menegaskan peran PT Vale sebagai mitra strategis pemerintah daerah.

Perusahaan juga berkontribusi dalam memperkuat tata kelola desa, membangun kepercayaan publik, dan menciptakan masyarakat Kolaka yang tangguh, cerdas informasi, serta siap menghadapi tantangan masa depan. (*)

Baca juga: https://jamlima.com/pangdam-xiv-hasanuddin-tinjau-proyek-strategis-nasional-ke-pt-vale-indonesia-tbk-di-pomalaa/

Example 468x60
Example 300250