Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Nasional

Jaksa Agung Rotasi 68 Pejabat, Erwin J Resmi Jabat Kajari Bulukumba

×

Jaksa Agung Rotasi 68 Pejabat, Erwin J Resmi Jabat Kajari Bulukumba

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta
Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta. (Insert)

JAMLIMA.COM, JAKARTA — Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali merombak struktur organisasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia melalui kebijakan rotasi dan mutasi jabatan.

Sebanyak 68 pejabat Kejaksaan bergeser dari jabatan sebelumnya. Dari jumlah itu, 43 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) menerima penugasan baru di berbagai daerah.

Jaksa Agung menetapkan rotasi dan mutasi tersebut melalui Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025.

Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto, menandatangani surat keputusan itu pada 24 Desember 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, memastikan kebijakan tersebut sudah berlaku.

Ia menjelaskan bahwa rotasi dan mutasi menjadi bagian dari strategi penguatan organisasi sekaligus upaya mengisi jabatan yang kosong.

Pergantian Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba

Dalam daftar mutasi tersebut, Kejaksaan menunjuk Erwin J sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba.

Sebelumnya, Erwin J bertugas sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Sementara itu, Banu Laksmana, yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba, menerima amanah baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Jawa Barat.

Surat keputusan yang sama juga memuat peralihan jabatan tersebut.

Anang berharap langkah ini dapat memperkuat kinerja institusi Kejaksaan serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan kualitas pelayanan kepada masyarakat di berbagai daerah. (*)

Baca juga:

https://jamlima.com/penyebab-mantan-gubernur-sulsel-terseret-korupsi-rp60-miliar-kejati-kejar-kelompok-yang-terlibat/

Example 468x60
Example 300250