JKN Nonaktif Tak Jadi Alasan, Rumah Sakit Parepare Dilarang Tolak Pasien
JAMLIMA.COM, PAREPARE — Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/D/539/2026 tentang Larangan Penolakan Pasien dengan Status Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)…
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan