Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Nasional

Sosok Dibalik Terungkapnya Korupsi ‘Nanas’ di Pemprov Sulsel

×

Sosok Dibalik Terungkapnya Korupsi ‘Nanas’ di Pemprov Sulsel

Sebarkan artikel ini
Suasana saat Kejati Sulsel melakukan penyitaan berkas di Kantor Gubernur Sulsel, kasus dugaan korupsi nenas

JAMLIMA.COM, MAKASSAR – Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan bibit nanas di Sulawesi Selatan yang menghabiskan anggaran sekitar Rp 60 miliar masih dalam penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sulsel.

Terbaru, pada Kamis (20/11/2025), Kejaksaan menggeledah kantor Gubernur Sulsel sebagai bagian dari penyidikan.

Kasus ini terungkap berawal dari laporan organisasi mahasiswa, Garda Aktivis Mahasiswa Indonesia (GAKMI), pada Oktober 2025.

Mereka melaporkan adanya dugaan penyimpangan dalam pengadaan bibit nanas pada tahun anggaran 2024, seperti mark-up anggaran, jumlah bibit yang tidak sesuai, dan distribusi yang tidak transparan.

Proyek tersebut, yang bertujuan mengembangkan nanas seluas 1.000 hektare, diresmikan oleh Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin pada 2024 di Desa Jangan-Jangan, Kabupaten Barru.

Sejak laporan masuk, Kejaksaan melakukan penyelidikan intensif. Aspidsus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, mengungkapkan bahwa hingga kini, pihaknya telah memeriksa 10 saksi terkait kasus ini.

Untuk mempercepat pengumpulan bukti, penyidik melakukan penggeledahan di tiga lokasi, sebuah kantor swasta di Kabupaten Gowa, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Sulsel, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemprov Sulsel yang terletak di lingkungan kantor Gubernur.

Penggeledahan di BKAD dilakukan dengan pengamanan ketat oleh Pomdam XIV/Hasanuddin.

Suasana saat Kejati Sulsel melakukan penyitaan berkas di Kantor Gubernur Sulsel, kasus dugaan korupsi nenas

Rachmat menambahkan, dokumen yang disita antara lain terkait dengan rekanan, usulan dari dinas terkait, dan pencairan anggaran yang dikelola BKAD.

Example 468x60
Example 300250