Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Lokal

Atasi Kemacetan, Dishub Makassar Tertibkan Terminal Bayangan Jalan Perintis Kemerdekaan

×

Atasi Kemacetan, Dishub Makassar Tertibkan Terminal Bayangan Jalan Perintis Kemerdekaan

Sebarkan artikel ini
petugas dinas perhubungan makassar menertibkan kendaraan di jalan perintis kemerdekaan makassar
TERMINAL BAYANGAN — Petugas Dinas Perhubungan Makassar menertibkan kendaraan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Minggu (8/3/2026). Penertiban dilakukan untuk mengurai kemacetan akibat aktivitas angkutan liar. (foto/ist)

JAMLIMA.COM, MAKASSAR — Dinas Perhubungan Kota Makassar menertibkan terminal bayangan di sejumlah ruas jalan kota. Penertiban difokuskan di Jalan Perintis Kemerdekaan yang selama ini memicu kemacetan.

Kepala Bidang Terminal, Perparkiran, Audit, dan Inspeksi (TPAI) Dinas Perhubungan Kota Makassar, Irwan Sampeang, memimpin penertiban kendaraan yang menaikkan dan menurunkan penumpang di pinggir jalan.

“Lokasi utama yang kami tertibkan yakni terminal bayangan di Jalan Perintis Kemerdekaan, khususnya sekitar Mako AURI,” ujar Irwan, Minggu (8/3/2026).


Penertiban Terminal Bayangan

Petugas memusatkan penertiban di Jalan Perintis Kemerdekaan, terutama di sekitar Mako AURI hingga kawasan Daya. Kawasan tersebut selama ini menjadi titik mangkal kendaraan yang melayani penumpang antar daerah.

Pengemudi sering menghentikan kendaraan di sepanjang ruas jalan untuk menaikkan penumpang. Aktivitas itu memicu perlambatan kendaraan hingga menyebabkan kemacetan lalu lintas.

Tim gabungan bersama TNI, Polri, dan Satpol PP turun langsung ke lapangan untuk menertibkan kendaraan yang beroperasi di terminal bayangan.


Aktivitas Terminal Bayangan

Praktik terminal bayangan di kawasan tersebut telah berlangsung cukup lama. Aktivitas ini mulai muncul sejak Terminal Regional Daya menggantikan fungsi Terminal Panaikang sekitar tahun 2015.

Sejak saat itu, sejumlah kendaraan pribadi membuka layanan angkutan penumpang secara tidak resmi di beberapa titik sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan.

Irwan juga mengungkapkan adanya indikasi keterlibatan oknum tertentu yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut.


Penataan Transportasi Kota

Pemerintah Kota Makassar juga mengarahkan para sopir agar menggunakan terminal resmi, yaitu Terminal Regional Daya, yang memiliki area luas dan fasilitas memadai untuk aktivitas angkutan penumpang.

Petugas memasang spanduk larangan menaikkan dan menurunkan penumpang di pinggir jalan sebagai langkah pencegahan.

Spanduk tersebut dipasang di sejumlah titik sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan yang selama ini menjadi lokasi aktivitas terminal bayangan.

Irwan menjelaskan pemasangan spanduk merupakan bagian dari sosialisasi kepada masyarakat dan pengemudi agar mematuhi aturan sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.


Petugas di lapangan menghadapi berbagai tantangan, termasuk penolakan dari pihak yang tidak setuju dengan kebijakan penertiban.

Meski demikian, pengawasan secara rutin tetap terlaksana untuk memastikan kendaraan tidak lagi menaikkan penumpang di kawasan terminal bayangan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar menata sistem transportasi sekaligus mengurai kemacetan di kawasan perkotaan.


Selain melakukan penertiban, petugas juga mengumpulkan para sopir yang sebelumnya mencari penumpang di terminal bayangan.

Para sopir tersebut diarahkan kembali beroperasi di Terminal Regional Daya.

Irwan juga meminta dukungan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) serta Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan dalam penanganan angkutan kota dalam provinsi (AKDP).


Pemerintah Kota Makassar juga mengingatkan maraknya penggunaan kendaraan Low Multi Purpose Vehicle (LMPV) atau mobil keluarga sebagai angkutan penumpang antar kota maupun antar provinsi.

Menurut Irwan, kendaraan tersebut merupakan kendaraan pribadi dan penggunaannya bukan sebagai angkutan umum jarak jauh.

Angkutan resmi antar kota maupun antar provinsi memiliki standar tertentu, mulai dari kapasitas penumpang hingga spesifikasi kendaraan demi menjamin keselamatan penumpang.

Pendekatan persuasif melalui pelaksanaan sosialisasi secara berkala kepada pengemudi dan masyarakat.

Namun jika setelah sosialisasi masih ditemukan pelanggaran, penindakan akan dilakukan bersama aparat kepolisian, khususnya Satlantas Polrestabes Makassar.


Example 468x60
Example 300250