Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Nasional

Tenun Kajang, Bira, Kopi Kahayya Raih Sertifikat Indikasi Geografis

×

Tenun Kajang, Bira, Kopi Kahayya Raih Sertifikat Indikasi Geografis

Sebarkan artikel ini
bupati bulukumba andi muchtar ali yusuf menerima sertifikat indikasi geografis di pantai merpati rabu 4 februari 2026
INDIKASI GEOGRAFIS — Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf menerima Sertifikat IG di Pantai Merpati, Rabu 4 Februari 2026. Tiga produk unggulan resmi mendapat pengakuan negara. (foto/ist)

JAMLIMA.COM, BULUKUMBA — Pemerintah Kabupaten Bulukumba kembali mencatat capaian strategis. Tiga produk unggulan daerah resmi menerima Sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Hukum Republik Indonesia, Rabu, 4 Februari 2026.

Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, menerima langsung piagam tersebut bersama Wakil Bupati Andi Edy Manaf dan Ketua Dekranasda Bulukumba Andi Herfida Muchtar pada malam ramah tamah Hari Jadi Kabupaten Bulukumba ke-66 di Pantai Merpati. Kepala Kantor Kementerian Hukum Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Teguh Firmanto, menyerahkan sertifikat secara simbolis.

“Sertifikat Indikasi Geografis ini untuk melindungi produk khas Bulukumba dari klaim pihak lain, sekaligus meningkatkan daya saing dan nilai ekonomi produk lokal kita,” ujar Bupati.


Baca juga: PIM Bulukumba Semarakkan HUT Lewat Edukasi Kesehatan di Pantai Merpati


Perlindungan Produk Daerah

Tiga produk yang menerima Sertifikat IG yakni Tenun Kajang, Tenun Bira, dan Kopi Arabika Kahayya. Ketiganya dikenal memiliki keunikan, kualitas, serta keterikatan kuat dengan kondisi geografis dan kearifan lokal Bulukumba.

Pemerintah menjelaskan, Sertifikat Indikasi Geografis memberikan perlindungan hukum terhadap produk yang memiliki reputasi, kualitas, dan karakteristik khas yang dipengaruhi faktor geografis, baik alam maupun sumber daya manusia setempat. Dengan adanya IG, hanya produk yang benar-benar berasal dari wilayah Bulukumba dan memenuhi standar yang ditetapkan berhak menggunakan nama Tenun Kajang, Tenun Bira, dan Kopi Arabika Kahayya.

Ketua Dekranasda Bulukumba, Andi Herfida Muchtar, menegaskan pentingnya momentum ini bagi pengembangan perajin dan pelaku UMKM.

Sertifikat IG tidak hanya memperkuat perlindungan hukum. Manfaatnya juga mencakup peningkatan nilai tambah dan daya jual produk, penguatan identitas dan branding daerah, mendorong kesejahteraan perajin dan petani lokal, menjaga kualitas dan konsistensi produk, serta mendukung pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal.

Pemerintah Kabupaten Bulukumba menegaskan komitmennya untuk terus melindungi, melestarikan, dan mengembangkan produk unggulan daerah sebagai bagian dari pembangunan ekonomi berkelanjutan dan berkarakter.


Baca juga: 

Example 468x60
Example 300250