Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
DaerahLokal

Timpora Luwu Utara Gelar Operasi Gabungan Pengawasan WNA di Masamba dan Sukamaju

×

Timpora Luwu Utara Gelar Operasi Gabungan Pengawasan WNA di Masamba dan Sukamaju

Sebarkan artikel ini
WNA - Saat Tim Timpora melakukan pemeriksaan administratif terhadap WNA Lutra, hasilnya menunjukkan kepatuhan administratif dan dokumen kependudukan yang lengkap. (foto/ist)

JAMLIMA.COM, LUWU UTARA — Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Luwu Utara bersama Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo menggelar operasi gabungan pengawasan orang asing.

Operasi ini berlangsung di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Luwu Utara, khususnya Kecamatan Masamba dan Sukamaju.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 26 November 2025.

Tim mengawali operasi dengan rapat persiapan yang dipimpin Ketua Tim Pengawasan Imigrasian Provinsi Sulawesi Selatan, Ardiyanto, di Aula Hotel Bukit Indah, Masamba.

Sejumlah kepala perangkat daerah menghadiri rapat persiapan tersebut.

Mereka di antaranya Kepala Badan Kesbangpol Hakim Bukara, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Muhammad Kasrum, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Saleh, serta Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Eka Rusli.

Pelaksana teknis dari Imigrasi Palopo juga ikut terlibat dalam kegiatan ini.

Selain itu, Perwira Penghubung Kodim 1403 Palopo turut hadir bersama perwakilan Kejaksaan Negeri, Polres, Badan Narkotika Nasional (BNN) Palopo, serta perwakilan Bandar Udara Andi Djemma Masamba.

Usai rapat, tim langsung membagi target dan sasaran operasi. Ardiyanto juga menyerahkan rompi kepada tim gabungan sebagai tanda dimulainya operasi lapangan.

Fokus operasi gabungan kali ini menyasar lima Warga Negara Asing (WNA). Para WNA tersebut berada di sejumlah wilayah Luwu Utara, terutama Masamba dan Sukamaju.

Tim Timpora kemudian melakukan pemeriksaan administratif terhadap para WNA.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh WNA mematuhi ketentuan keimigrasian dan memiliki dokumen kependudukan yang lengkap.

Ardiyanto menegaskan operasi gabungan ini menjadi langkah konkret Imigrasi untuk memastikan kepatuhan orang asing terhadap aturan keimigrasian yang berlaku.
“Operasi gabungan ini kami laksanakan untuk meningkatkan kepatuhan administrasi orang asing serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengawasan WNA,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan ini mampu mencegah penyalahgunaan izin tinggal, baik izin tinggal tetap maupun sementara, yang berpotensi merugikan negara.
“Imigrasi tidak hanya hadir untuk penindakan, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” tandasnya.

Example 468x60
Example 300250