Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Nasional

TKA SD dan SMP 2026 Dipastikan Berjalan, Ini Standar Aturan dan Jadwal Resminya

×

TKA SD dan SMP 2026 Dipastikan Berjalan, Ini Standar Aturan dan Jadwal Resminya

Sebarkan artikel ini
ilustrasi pelaksanaan tka dan spmb 2026
TKA 2026 – Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dipastikan berjalan pada 2026. Pemerintah mengoordinasikan seluruh mekanisme pendaftaran dan petunjuk teknis hingga ke pemerintah daerah. (foto/ilustrasi)

  • Penetapan Pelaksaan TKA setelah bulan Januari 2026
  • Pelaksanaan untuk jenjang SMP berlangsung pada 6–16 April 2026
  • Pelaksanaan untuk jenjang SD berlangsung pada 20–30 April 2026
  • Jadwalkan ujian susulan pada 19 Mei 2026 bagi satuan pendidikan yang mengalami hambatan
  • BSKAP menyiapkan langkah antisipatif gangguan listrik dan jaringan internet akibat cuaca ekstrem

JAMLIMA.COM, NASIONAL — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD dan SMP tetap berjalan pada 2026.

Pemerintah menempatkan TKA sebagai instrumen nasional untuk memetakan kemampuan akademik murid dan memperkuat seleksi berbasis prestasi.

Kebijakan ini menjawab persoalan lama dunia pendidikan. Selama beberapa tahun, seleksi akademik bertumpu pada nilai rapor dengan standar berbeda antar satuan pendidikan.

Perbedaan itu memicu ketimpangan objektivitas. Melalui TKA, negara menghadirkan ukuran akademik yang seragam dan dapat dibandingkan secara nasional.

TKA juga berfungsi sebagai umpan balik pembelajaran. Pemerintah mendorong pendidik membaca hasil asesmen untuk memperbaiki metode belajar, bukan untuk memberi label capaian murid.

Instrumen ini sekaligus membuka akses penyetaraan bagi murid pendidikan nonformal dan informal.


Baca juga: Bupati Abdullah Rahim: Sekolah Rakyat Permanen di Luwu Utara untuk Pemerataan Pendidikan


Jadwal dan Kesiapan Pelaksanaan

Kemendikdasmen menetapkan pelaksanaan TKA 2026 setelah Januari. Jenjang SMP berlangsung pada 6–16 April 2026, sedangkan jenjang SD digelar pada 20–30 April 2026.

Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) mengoordinasikan seluruh mekanisme pelaksanaan hingga ke pemerintah daerah.

Kepala BSKAP Toni Toharuddin menyatakan lembaganya telah memastikan kesiapan daerah, baik dari sisi administrasi maupun teknis pelaksanaan.

“BSKAP sudah mengoordinasikan pelaksanaan TKA dengan pemerintah daerah, termasuk kesiapan teknis di lapangan,” ujar Toni.


Baca juga: Ponpes As’adiyah Bonto Tangnga Dibangun, Bupati Bantaeng Dorong Pendidikan Keagamaan


Manfaat Hasil dan Antisipasi 

Dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), pemerintah memanfaatkan hasil TKA pada jalur prestasi.

Namun, pemerintah pusat tidak mengikat daerah dengan porsi baku nilai. Pemerintah daerah memegang kendali penyesuaian sesuai kebutuhan lokal.

Toni menegaskan pemerintah daerah menentukan sendiri porsi pemanfaatan nilai TKA karena regulasi tidak berubah.

“Pemerintah daerah mengatur sendiri porsi pemanfaatan nilai TKA karena regulasinya tidak berubah,” kata Toni.

Untuk menjaga kelancaran pelaksanaan, BSKAP menyiapkan langkah antisipatif terhadap gangguan listrik dan jaringan internet akibat cuaca ekstrem.

Pemerintah menjadwalkan ujian susulan pada 19 Mei 2026 bagi satuan pendidikan yang mengalami hambatan.

Pada tahap evaluasi, pemerintah menegaskan TKA tidak berfungsi sebagai alat pemeringkatan.

Asesmen ini hanya menyasar murid, sementara asesmen guru dan survei lingkungan belajar tetap berjalan dalam skema Asesmen Nasional.

Pemerintah menggunakan seluruh hasil asesmen sebagai dasar pemetaan kompetensi dan perbaikan pembelajaran.

Melalui kebijakan ini, TKA 2026 bergerak dari sekadar tes menuju instrumen kebijakan pendidikan yang menyeimbangkan standar nasional dan kewenangan daerah.


Baca juga: 


Example 468x60
Example 300250