Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Nasional

Menhub Dudy Soroti Truk Logistik Bandel Picu Antrean Panjang Pelabuhan Gilimanuk

×

Menhub Dudy Soroti Truk Logistik Bandel Picu Antrean Panjang Pelabuhan Gilimanuk

Sebarkan artikel ini
petugas kepolisian memeriksa truk logistik di jalur transportasi menjelang arus mudik lebaran di indonesia
TRUK LOGISTIK — Petugas kepolisian memeriksa truk logistik di jalur transportasi utama menjelang arus mudik Lebaran. Menhub Dudy Soroti Truk Logistik Bandel Picu Antrean Panjang Pelabuhan Gilimanuk. (foto/ist)

JAMLIMA.COM, JAKARTA — Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyoroti ketidakpatuhan sebagian pengusaha logistik yang masih mengoperasikan truk bersumbu tiga atau lebih saat pembatasan operasional angkutan barang berlaku sejak 13 Maret 2026.

Menhub menilai pelanggaran tersebut memicu kepadatan kendaraan di sejumlah simpul transportasi.

Sementara itu, antrean panjang terlihat di kawasan Pelabuhan Gilimanuk yang melayani penyeberangan menuju Pelabuhan Ketapang.

“Kementerian Perhubungan menyampaikan keprihatinan atas masih adanya pengusaha logistik yang tidak mematuhi kebijakan pembatasan operasional truk sumbu tiga ke atas yang telah diberlakukan sejak 13 Maret. Ketidakpatuhan ini berdampak pada meningkatnya antrean kendaraan di sejumlah titik strategis termasuk di pelabuhan penyeberangan,” ujar Menhub Dudy.


Baca juga: Menhub Dudy Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Mudik Gratis Lebaran 2026


Aturan Angkutan Lebaran

Sementara itu Kementerian Perhubungan telah menetapkan pembatasan operasional angkutan barang melalui Surat Keputusan Bersama (SKB).

Yang isinya tentang Pengaturan Lalu Lintas dan Penyeberangan selama Angkutan Lebaran 2026.

Tiga instansi menyusun aturan tersebut, yaitu Kementerian Perhubungan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kementerian Pekerjaan Umum.

SKB tersebut mengatur pembatasan operasional kendaraan angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih pada periode 13–29 Maret 2026.

Pemerintah menerapkan aturan itu untuk menjaga kelancaran arus mudik sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.


Komitmen Layanan Mudik

Menhub Dudy menegaskan pemerintah menerapkan pembatasan operasional angkutan barang untuk menjaga mobilitas masyarakat selama Angkutan Lebaran 2026.

Namun, kendaraan logistik yang tetap beroperasi di luar ketentuan berpotensi memperparah kepadatan lalu lintas serta meningkatkan risiko keselamatan di jalan dan kawasan pelabuhan.

“Bapak Presiden mengingatkan agar seluruh jajaran pemerintah memastikan masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan aman, nyaman, dan lancar. Karena itu, seluruh pihak perlu bekerja sama dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” sebut Menhub.


Baca juga: Menhub Dudy Purwagandhi Instruksikan Ramp Check Ketat Moda Transportasi Lebaran 2026


Rekayasa Pelabuhan Ketapang

Kementerian Perhubungan meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan logistik yang melanggar aturan.

Petugas juga melakukan penertiban agar arus transportasi selama mudik tetap lancar.

Selain itu, Menhub memerintahkan KSOP dan ASDP menambah operasi kapal untuk mengurai antrean kendaraan menuju Pelabuhan Ketapang.

Selain itu, petugas juga menerapkan skema tiba bongkar berangkat (TBB) serta mengoperasikan kapal berkapasitas besar.

Kementerian Perhubungan bahkan mengalihkan kapal besar dari rute Padangbai–Lembar ke Gilimanuk guna mempercepat penyerapan kendaraan di pelabuhan.

“Waktu transisi di dermaga yang semula 45 menit diupayakan percepatan menjadi 30 menit. Sejumlah kapal juga disiapkan khusus untuk mengangkut kendaraan roda dua,” kata Menhub Dudy.

Petugas di lapangan juga menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Pelabuhan Ketapang–Gilimanuk bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Petugas menghentikan sementara perjalanan truk sumbu tiga menuju pelabuhan. Selanjutnya, petugas mengarahkan truk kosong ke kantong parkir yang telah ada.

Serta mengoptimalkan buffer zone untuk kendaraan pribadi guna mengurangi kepadatan.


Example 468x60
Example 300250