Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Usai KPK Gelar OTT, Bupati Lampung Tengah: Uang untuk Bayar Utang Kampanye

×

Usai KPK Gelar OTT, Bupati Lampung Tengah: Uang untuk Bayar Utang Kampanye

Sebarkan artikel ini
(foto/thread video)

JAMLIMA.COM, JAKARTAKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ardito Wijaya, Bupati Lampung Tengah, pada 9–10 Desember 2025.

Dalam operasi itu, KPK menetapkan Ardito Wijaya (AW) dan adiknya, Ranu Hari Prasetyo (RNP), sebagai tersangka. Selain itu, KPK turut menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka penerima hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.

Pelaksana Harian Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menegaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.
“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk AW selaku Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030 dan RNP selaku adik bupati,” ujar Mungki.

Aliran Dana untuk Kampanye Pilkada

KPK mengungkap Ardito memakai uang hasil OTT untuk melunasi utang kampanye Pilkada 2024 sebesar Rp5,25 miliar. Sementara itu, uang tersebut berasal dari fee proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Lampung Tengah.

Dalam praktiknya, Ardito meminta fee 15–20 persen dari sejumlah proyek daerah. Selanjutnya, proyek itu mengalir ke sektor infrastruktur, layanan publik, dan program prioritas daerah. KPK mencatat Ardito mengumpulkan Rp5,25 miliar dari para rekanan selama Februari hingga November 2025.

Selain proyek tersebut, Ardito juga mengatur pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Lampung Tengah. Kemudian, ia menjalankan pengaturan itu melalui Anton, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah. Penyidik menemukan proses penunjukan vendor telah diatur sejak awal.

Salah satu vendor, PT Elkaka Mandiri, memenangkan tiga paket pengadaan alat kesehatan dengan nilai total Rp3,15 miliar. Dari pengadaan itu, Ardito diduga menerima fee Rp500 juta dari Mohamad Lukman.

“Sehingga total aliran uang yang diterima AW mencapai kurang lebih Rp5,75 miliar, yang di antaranya digunakan untuk dana operasional bupati sebesar Rp500 juta dan pelunasan pinjaman bank untuk kebutuhan kampanye 2024 sebesar Rp5,25 miliar,” kata Mungki.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai OTT ini menjadi peringatan bagi seluruh kepala daerah.
“Saya kira OTT ini juga menjadi warning lagi bagi teman-teman kepala daerah,” ujar Tito. (*)

Example 468x60
Example 300250
Example 728x250