Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Nasional

Walikota Makassar Perkuat Tata Kelola Fiskal Makassar Bersama Dirjen Kemendagri

×

Walikota Makassar Perkuat Tata Kelola Fiskal Makassar Bersama Dirjen Kemendagri

Sebarkan artikel ini
dirjen bina keuangan daerah kemendagri agus fatoni melakukan sosialisasi pengelolaan keuangan daerah di balaikota makassar
KEUANGAN DAERAH — Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni melakukan sosialisasi sistem pengelolaan keuangan daerah di Balaikota Makassar, Selasa (24/02/2026). Kegiatan ini memperkuat tata kelola fiskal dan optimalisasi APBD. (foto/ist)

JAMLIMA.COM, MAKASSAR — Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, hadir di Balaikota Makassar, Selasa (24/02/2026). Kehadirannya menjadi momentum strategis memperkuat tata kelola fiskal yang akuntabel dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pengarahan langsung dari pemerintah pusat membuka ruang peningkatan wawasan bagi jajaran Pemerintah Kota Makassar.

Ia memastikan APBD Kota Makassar pengelolaanya berjalan dengan penuh tanggung jawab.

“Kehadiran Pak Dirjen di jajaran tengah Pemerintah Kota Makassar tentu hal yang sangat baik, memberikan makna yang mendalam bagi kita semua terutama dalam sistem pengelolaan keuangan daerah,” ujar Munafri.


Baca juga: TKD 2026 Turun Jadi Rp693 Triliun, Daerah Ber-PAD Rendah Didorong Mandiri


Penguatan Tata Kelola

Agus Fatoni datang didampingi Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Kemendagri, Yudia Ramli. Keduanya melakukan sosialisasi sistem pengelolaan keuangan daerah kepada jajaran Pemerintah Kota Makassar.

Munafri menekankan pengelolaan keuangan daerah merupakan tanggung jawab mutlak. Pengelolaan itu tidak hanya berbicara soal administrasi dan prosedur.

Tetapi juga menyangkut kepercayaan publik dan dampak langsung terhadap masyarakat.

“Uang yang kita kelola berasal dari masyarakat. Maka harus kembali kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia mendorong seluruh peserta sosialisasi aktif memahami setiap detail regulasi dari pemaparan Dirjen Agus Fatoni.

Langkah itu penting agar tidak terjadi multitafsir dalam implementasi kebijakan, terutama dalam percepatan realisasi belanja daerah.

“Kesempatan ini harus kita maksimalkan dengan baik untuk mendapat pengarahan dari Bapak Dirjen. Kita sadar betul bahwa aturan-aturan yang ada tidak semua memberikan penjelasan secara utuh, harus dipertanyakan sehingga tidak menjadi ranah abu-abu,” tegasnya.

Dalam pemaparannya, Agus Fatoni menegaskan pengelolaan anggaran memegang peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik pada sisi pendapatan maupun belanja.

“Pengelolaan anggaran itu sangat penting, baik mengelola pendapatan maupun belanja. Apalagi saat ini saat kondisi piskal kita sedang banyak yang turun maka optimalisasi pengelolaan keuangan perlu kita maksimalkan,” jelasnya.

Ia menjelaskan kondisi fiskal tengah mengalami tekanan dan penurunan di berbagai sektor.

Karena itu, pemerintah daerah harus mengoptimalkan pengelolaan keuangan secara maksimal.

Dalam sosialisasi tersebut, Agus Fatoni memaparkan sistematika pengelolaan keuangan daerah yang terbagi dalam tujuh aspek utama.

Materi meliputi kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, struktur APBD, mekanisme perubahan dan perubahan anggaran, hingga implementasi kebijakan Instruksi Presiden dan Surat Edaran terkait efisiensi.

Dirjen juga menguraikan strategi peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah, penyebab lambatnya terwujudnya belanja.

Serta solusi pengurangan penyerapan APBD tahun 2025. Ia turut memetakan prioritas program pusat dan postur APBN 2026 sebagai arah sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah.


Example 468x60
Example 300250