JAMLIMA.COM, BANJARMASIN — Aturan baru diberlakukan di POPDA Kalsel 2026. Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) mewajibkan seluruh atlet pelajar menunjukkan KIA atau e-KTP. Tanpa identitas resmi, peserta tidak diizinkan bertanding.
Kebijakan ini diambil untuk menutup celah manipulasi usia yang sebelumnya sempat ditemukan. Verifikasi dilakukan sejak awal agar hanya atlet sesuai kategori yang bisa turun ke arena pada ajang yang digelar Mei di Banjarmasin.
Kepala Seksi Pembibitan dan Tenaga Keolahragaan Dispora Kalsel, Rijal Hamid, mewakili Kepala Dinas Pebriadin Hapiz, menegaskan seluruh peserta wajib mematuhi aturan tersebut.
“Dengan kewajiban membawa KIA, kami ingin memastikan tidak ada lagi kecurangan umur. Semua peserta harus sesuai dengan kategori usia yang ditentukan,” kata Rijal, Senin (13/4/2026).
Baca juga: Atlet Raih Mendali Emas, Bonus 1 Miliar, Erick Thohir: Presiden Ingin Sejahterakan Atlet
Verifikasi Tanpa Celah
Dispora Kalsel menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memverifikasi langsung data peserta. Setiap identitas akan dicek agar tahun kelahiran sesuai ketentuan.
Peserta POPDA 2026 dipastikan merupakan kelahiran tahun 2009. Validasi ini menjadi kunci untuk menjaga keadilan kompetisi.
Atlet yang tidak dapat menunjukkan identitas resmi sesuai ketentuan dipastikan tidak akan diizinkan bertanding dalam POPDA Kalsel 2026.
Selain administrasi, Dispora menekankan sportivitas. Atlet, pelatih, dan ofisial diminta berkompetisi secara jujur.
“Prestasi harus murni dari hasil latihan dan kemampuan, bukan karena kecurangan,” tegasnya.
Dispora juga mengimbau atlet yang tengah menjalani pemusatan latihan agar menjaga kondisi fisik.
“Kami mengimbau agar atlet tetap menjaga stamina dan menghindari cedera,” pungkas Rijal.

























