Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Entertainment

Demi Masa Depan Anak, Inara Rusli Masih Upayakan Damai di Tengah Kasus Hukum

×

Demi Masa Depan Anak, Inara Rusli Masih Upayakan Damai di Tengah Kasus Hukum

Sebarkan artikel ini
inara rusli masih mengupayakan perdamaian di tengah proses hukum demi masa depan anak
DAMAI — Demi masa depan anak, selebgram Inara Rusli masih mengupayakan jalur perdamaian di tengah proses hukum yang berjalan. Inara Rusli menyatakan keyakinannya bahwa pintu damai masih bisa terbuka. (foto/ist)

JAMLIMA.COM, JAKARTA — Polemik hukum yang menyeret selebgram Inara Rusli masih menjadi perhatian publik.

Kasus ini bermula dari laporan dugaan perzinaan yang diajukan Wardatina Mawa terhadap suaminya, Insanul Fahmi, ke Polda Metro Jaya.

Pada tahap awal, Wardatina Mawa menjalani pemeriksaan sebagai pelapor. Pemeriksaan tersebut berlangsung sekitar 4,5 jam dan mencakup 26 pertanyaan dari penyidik.

Selain memberikan keterangan, pelapor juga menyerahkan sejumlah barang bukti. Bukti yang diserahkan mencakup dokumen serta bukti elektronik.

Seiring berjalannya proses hukum, pihak Wardatina Mawa secara resmi menolak upaya restorative justice (RJ).

Penolakan itu disampaikan secara tertulis kepada penyidik. Dengan sikap tersebut, pelapor menegaskan pilihannya untuk melanjutkan perkara melalui jalur hukum.

Akibat penolakan RJ itu, penyidik melanjutkan penanganan perkara sesuai prosedur.

Kepolisian kemudian merampungkan administrasi dan menjadwalkan gelar perkara. Langkah ini dilakukan untuk menentukan status hukum para pihak yang terlibat.

Pada sisi lain, kuasa hukum Wardatina Mawa menegaskan kliennya tidak memilih penyelesaian kekeluargaan.

Penolakan tersebut berkaitan dengan klaim pernikahan siri dan isu poligami. Menurut pihak pelapor, seluruh klaim harus dibuktikan melalui mekanisme hukum.

Peluang Damai dan Laporan Lain

Di tengah sorotan publik, kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny, menyatakan kliennya masih membuka peluang damai.

Menurutnya, upaya tersebut tetap penting untuk diupayakan. Terlebih, pertimbangan utama diarahkan pada masa depan anak Inara Rusli.

“Kami tetap berusaha karena ini juga menyangkut masa depan anak. Insyaallah, kami yakin pintu perdamaian masih bisa terbuka,” ujar Daru Quthny, Selasa (13/1/2026).

Meski demikian, pihak Inara Rusli menegaskan siap mengikuti proses hukum. Sikap ini diambil apabila upaya damai tidak mencapai kesepakatan.

Dengan demikian, kelanjutan perkara sepenuhnya diserahkan kepada kewenangan penyidik Unit Renakta Polda Metro Jaya.

Selain laporan utama, konflik ini juga diikuti rangkaian laporan hukum lain. Dalam hal ini, Inara Rusli melaporkan dugaan akses ilegal dan penyebaran rekaman CCTV hotel ke Bareskrim Polri.

Saat ini, Direktorat Tindak Pidana Siber telah menaikkan laporan tersebut ke tahap penyidikan.

Sementara itu, Insanul Fahmi turut melaporkan kakak kandung Wardatina Mawa atas dugaan pelanggaran privasi.

Dengan adanya laporan tersebut, seluruh perkara kini berjalan secara paralel. Aparat penegak hukum masih menangani seluruh laporan sesuai prosedur.

Adapun terkait pokok perkara, Insanul Fahmi mengklaim telah menikah siri dengan Inara Rusli pada 7 Agustus 2025.

Ia menyebut pernikahan itu terjadi sebelum rekaman CCTV hotel dibuat. Namun demikian, pihak Wardatina Mawa mempertanyakan keabsahan klaim tersebut. Oleh karena itu, mereka meminta pembuktian melalui jalur hukum karena dinilai belum memiliki kekuatan hukum tetap.

Baca juga: ⇒ Dilan Dewasa Siap Hadir, Ariel NOAH Tutup Proses Syuting

Example 468x60
Example 300250
Example 728x250