Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Usai LHP BPK, Bupati Patahudding Ingatkan Perbaikan Pajak Luwu

×

Usai LHP BPK, Bupati Patahudding Ingatkan Perbaikan Pajak Luwu

Sebarkan artikel ini
Bupati Luwu menerima LHP BPK Semester II 2025 di Makassar
LHP BPK - Penyerahan LHP BPK kepada Pemkab Luwu di Makassar. Bupati Luwu menegaskan komitmen perbaikan pajak daerah dan tindak lanjut rekomendasi BPK demi tata kelola keuangan yang akuntabel. (foto/ist)

JAMLIMA.COM, LUWU — Kabupaten Luwu menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Semester II Tahun 2025. Penyerahan dilakukan kepada Patahudding oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

Kegiatan berlangsung di Auditorium Lantai II kantor BPK Perwakilan Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Kamis (15/1/2026).

Kepala BPK Sulsel Winner Franky Halomoan Manalu menyerahkan dokumen disertai penandatanganan berita acara bersama DPRD Kabupaten Luwu yang diwakili Ahmad Gazali.

Dalam sambutannya, Patahudding menyampaikan apresiasi atas pemeriksaan yang berjalan.

Ia menilai BPK berperan sebagai mitra strategis untuk memastikan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Penyerahan LHP ini menjadi potret kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir. Hasilnya kami jadikan instrumen evaluasi untuk menjawab tuntutan transparansi dan akuntabilitas publik,” ujar Patahudding.

Baca juga: ⇒ Disambut Adat, Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Program Ekonomi Desa di Luwu

Fokus Perbaikan Pajak

Pemeriksaan PDTT menyoroti kepatuhan pengelolaan pajak dan retribusi daerah periode 2024 hingga Triwulan III 2025.

Sektor ini menjadi sumber utama pendapatan daerah untuk menopang kemandirian fiskal dan pembangunan.

BPK membantu memetakan celah perbaikan, mulai dari digitalisasi hingga akurasi basis data wajib pajak.

Pemkab Luwu menerima seluruh rekomendasi sebagai dasar pembenahan sistem.

“Temuan kami pandang sebagai peluang perbaikan. Seluruh rekomendasi BPK akan kami tindaklanjuti maksimal 60 hari,” tegasnya.

Pemkab Luwu juga menyiapkan evaluasi SOP, penguatan peran inspektorat, serta peningkatan kapasitas SDM pengelola keuangan.

Langkah ini diarahkan agar setiap rupiah pajak kembali ke masyarakat melalui pembangunan.

Sementara itu, Winner Franky menegaskan pemeriksaan Semester II 2025 telah dilaksanakan di seluruh Sulawesi Selatan.

BPK berharap tindak lanjut dilakukan tepat waktu sesuai ketentuan.

Di akhir acara, Patahudding menekankan sinergi BPK, pemerintah daerah, dan DPRD. Kolaborasi ini dinilai penting untuk mewujudkan pemerintahan bersih dan berorientasi kesejahteraan.

Baca juga: ⇒ Indeks SPBE Luwu Raih Predikat Baik, Layanan Digital Kian Terasa

Example 468x60
Example 300250