Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Bupati Pinrang Dukung Pekan Panutan SPT 2025, Wajib Pajak Diminta Manfaatkan Coretax

×

Bupati Pinrang Dukung Pekan Panutan SPT 2025, Wajib Pajak Diminta Manfaatkan Coretax

Sebarkan artikel ini
audiensi kpp pratama parepare dengan bupati pinrang bahas pelaporan spt
AUDIENSI PAJAK — Kepala KPP Pratama Parepare Helmy Afrul melakukan audiensi dengan Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid di ruang kerja Bupati Pinrang, Kamis (5/3/2026). Pertemuan ini membahas dukungan Pemkab Pinrang terhadap Pekan Panutan Pelaporan SPT 2025 serta pemanfaatan layanan digital Coretax bagi wajib pajak.

JAMLIMA.COM, PINRANG — Upaya meningkatkan kepatuhan perpajakan sekaligus mempermudah layanan kepada masyarakat terus diperkuat melalui sinergi pemerintah daerah dan otoritas pajak.

Pemerintah daerah dan Direktorat Jenderal Pajak aktif membangun koordinasi agar masyarakat semakin sadar dan patuh terhadap kewajiban perpajakan.

Hal itu terlihat dalam audiensi Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare Helmy Afrul bersama Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos di ruang kerja Bupati Pinrang, Kamis (5/3/2026).

Audiensi tersebut juga dihadiri Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang Akhmad Reiza Herbowo.

Melalui pertemuan ini, kedua pihak memperkuat koordinasi untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di tengah masyarakat.



Dorong Layanan Digital

Dalam pertemuan itu, Helmy Afrul menjelaskan bahwa pihaknya mendorong masyarakat, khususnya wajib pajak, untuk memanfaatkan platform Coretax sebagai layanan perpajakan terpadu.

Ia menilai platform tersebut memudahkan berbagai proses administrasi perpajakan, termasuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Dengan layanan digital ini, masyarakat dapat mengakses pelayanan pajak dengan lebih mudah, cepat, dan transparan.

Karena itu, Helmy berharap Pemerintah Kabupaten Pinrang turut mendukung pelaksanaan program Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahun 2025.

Pelaksanaan program ini akan rutin setiap tahun sebagai kampanye sekaligus ajakan kepada masyarakat, terutama aparatur sipil negara, agar melaporkan SPT tepat waktu.

Apresiasi Inovasi Pajak

Sementara itu, Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Pajak yang terus meningkatkan kualitas layanan perpajakan melalui pemanfaatan teknologi digital.

Menurutnya, sistem layanan perpajakan yang lebih mudah dan terintegrasi memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Proses administrasi menjadi lebih sederhana, cepat, dan transparan sehingga memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.

Bupati Irwan juga menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Pinrang terhadap pelaksanaan Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahun 2025.

ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk membangun aparatur negara yang berintegritas dan taat pajak.



Dorong Kepatuhan ASN

Lebih lanjut, Bupati Irwan mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pinrang secara konsisten mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap negara.

“Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat, termasuk ASN, pada akhirnya kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta berbagai program kesejahteraan lainnya. Karena itu, kepatuhan dalam pelaporan pajak merupakan bagian dari kontribusi nyata untuk pembangunan,” ungkap Bupati Irwan.

Ia berharap kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Pinrang dan jajaran Direktorat Jenderal Pajak dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.

Dengan meningkatnya kepatuhan pajak, penerimaan negara juga dapat terus mendukung pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Example 468x60
Example 300250