Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

ASF Merebak, Bupati Tapanuli Utara Larang Pedagang Datangkan Babi dari Luar

×

ASF Merebak, Bupati Tapanuli Utara Larang Pedagang Datangkan Babi dari Luar

Sebarkan artikel ini
bupati tapanuli utara terbitkan surat edaran asf babi
ASF TAPANULI UTARA — Bupati Tapanuli Utara menerbitkan surat edaran kewaspadaan penyakit African Swine Fever (ASF). Pedagang dilarang mendatangkan babi dari luar daerah untuk mencegah penyebaran. (foto/ist)

Kasus African Swine Fever (ASF) yang menyerang ternak babi di Tapanuli Utara mendorong pemerintah daerah mengambil langkah cepat. Bupati Tapanuli Utara menerbitkan surat edaran yang membatasi peredaran babi dari luar daerah.


JAMLIMA.COM, TAPANULI UTARA — Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.7.2.4/116/DKP/II/2026 tentang kewaspadaan terhadap penyakit pada ternak babi.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh pedagang dan penjual daging babi di wilayah Tapanuli Utara.

Dalam kebijakan itu, pedagang dilarang mendatangkan ternak babi dari luar daerah sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit African Swine Fever (ASF).

Kebijakan ini dinilai penting untuk menekan potensi penyebaran ASF yang dapat merugikan peternak dan mengganggu pasokan daging di daerah.

Selain itu, setiap ternak wajib menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan atau paramedik veteriner sebelum dan sesudah pemotongan.

Pedagang juga diwajibkan memiliki serta menampilkan Surat Keterangan Kesehatan Daging yang ditandatangani oleh dokter hewan berwenang sebagai jaminan keamanan bagi konsumen.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan hewan, melindungi masyarakat sebagai konsumen, serta mempertahankan stabilitas sektor peternakan.

Pemerintah berharap seluruh pihak dapat mematuhi aturan tersebut guna mencegah penyebaran penyakit dan menjaga keamanan pangan di Tapanuli Utara.


Example 468x60
Example 300250