Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Dipimpin Sekda, Pemkab Sidrap dan BPS Sinkronkan Data DDA 2026

×

Dipimpin Sekda, Pemkab Sidrap dan BPS Sinkronkan Data DDA 2026

Sebarkan artikel ini
sekda sidrap andi rahmat saleh memimpin rakor penyusunan data daerah dalam angka 2026 bersama bps sidrap
RAKOR DATA DAERAH — Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap Andi Rahmat Saleh memimpin rapat koordinasi penyusunan Data Daerah Dalam Angka (DDA) 2026 bersama BPS di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Sidrap, Rabu (21/1/2026). (foto/ist)

JAMLIMA.COM, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar rapat koordinasi penyusunan Publikasi Data Daerah Dalam Angka (DDA) 2026.

Rakor juga membahas pemenuhan data pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sidrap tahun 2025. Kegiatan berlangsung Rabu (21/1/2026).

Rakor ini bertujuan memperkuat sinergi Pemkab Sidrap dan BPS. Kedua pihak ingin memastikan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Data tersebut menjadi dasar perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah.

Sinergi Data Daerah

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Lantai III Kantor Bupati Sidrap.

BPS menggelar rakor berdasarkan Surat Nomor B-011/BPS/7314/PK.310/01/2026 tentang permintaan pengumpulan data untuk penyusunan publikasi DDA 2026.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap Andi Rahmat Saleh memimpin rakor tersebut.

Ia didampingi Kepala BPS Kabupaten Sidrap Andi Asmarani dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Herwin.

Rakor turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Patahangi Nurdin serta Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris.

Para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan pejabat teknis Pemkab Sidrap juga mengikuti kegiatan tersebut.

Kepala Bapperida Sidrap Herwin menjelaskan, rakor difokuskan pada pemutakhiran dan rekonsiliasi data bersama BPS.

Langkah ini dilakukan untuk menyamakan persepsi antar OPD. Selain itu, pemerintah daerah ingin memastikan data perkembangan masyarakat Sidrap tersaji secara akurat.

Baca juga: Panen Raya IP300, Bupati Syaharuddin Alrif Tegaskan Komitmen Pangan Sidrap


Evaluasi Pertumbuhan Ekonomi

Dalam arahannya, Sekda Sidrap Andi Rahmat Saleh meminta seluruh OPD segera melengkapi dan menyerahkan data yang dibutuhkan.

Data tersebut diperlukan untuk penyusunan publikasi DDA 2026 dan perhitungan pertumbuhan ekonomi kuartal keempat.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi seluruh perangkat daerah selama tahun 2025.

“Alhamdulillah, patut kita apresiasi buah dari akselerasi pemerintah daerah sepanjang tahun 2025 hingga saat ini. Banyak capaian yang berhasil diraih sebagai wujud kerja kolektif seluruh jajaran Pemkab Sidrap. Ini menunjukkan geliat positif dan penampilan pemerintahan yang semakin baik,” ujarnya.

Sekda memaparkan, pada kuartal pertama 2025 pertumbuhan ekonomi atau PDRB Sidrap mencapai 13 persen.

Angka tersebut menjadi yang tertinggi dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

Pada kuartal kedua, pertumbuhan ekonomi Sidrap turun menjadi 9 persen. Meski demikian, Sidrap tetap menempati posisi tertinggi di Sulawesi Selatan.

Atas capaian itu, pemerintah provinsi memberikan penghargaan kepada Sidrap.

Memasuki kuartal ketiga, pertumbuhan ekonomi kembali turun menjadi 8 persen. Penurunan terjadi akibat dampak inflasi di berbagai daerah.

Namun, Sidrap masih mampu mempertahankan posisi terbaik di tingkat provinsi.

“Untuk kuartal keempat, kita masih menunggu pemutakhiran data dari BPS. Namun capaian ini sudah melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional yang ditargetkan sebesar 6 persen,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Sidrap Andi Asmarani memaparkan peran pemerintah daerah dalam pemenuhan data DDA 2026.

Peran tersebut mencakup persiapan EPPS 2026, penyediaan data strategis Kabupaten Sidrap, serta evaluasi penyusunan publikasi Daerah Dalam Angka dan data pertumbuhan ekonomi.


 Baca juga: Indeks SPBE Luwu Raih Predikat Baik, Layanan Digital Kian Terasa

 

 

Example 468x60
Example 300250