Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

DPRD Wajo Sahkan APBD 2026: Efisiensi Rp247 Miliar Jadi Tantangan Utama

×

DPRD Wajo Sahkan APBD 2026: Efisiensi Rp247 Miliar Jadi Tantangan Utama

Sebarkan artikel ini
APBD - Ketua DPRD Wajo menyerahkan hasil pengesahan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Andi Rosman, Kamis (27/11/2025). (foto/ist)

JAMLIMA.COM, WAJODPRD Kabupaten Wajo mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. DPRD menetapkan pengesahan tersebut melalui Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo, Kamis (27/11/2025).

Ketua DPRD Wajo Firmansyah Perkesi memimpin rapat paripurna. Ia didampingi Wakil Ketua Andi Merly Iswita dan Andi Muh. Rasyadi.

Rapat tersebut turut dihadiri Bupati Wajo Andi Rosman, Wakil Bupati Baso Rahmanuddin, unsur Forkopimda, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Sebelum penetapan, Wakil Ketua DPRD Andi Merly Iswita menyampaikan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar). Ia memaparkan hasil kerja Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh perangkat daerah.

Banggar menekankan bahwa pembahasan berlangsung intensif. Tim melakukan sejumlah penyempurnaan materi agar APBD menyesuaikan kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan pembangunan daerah.

Ketua DPRD Firmansyah Perkesi menegaskan APBD 2026 melewati proses pembahasan yang panjang.
“Banyak penyempurnaan materi kami lakukan sebagai bentuk tanggung jawab bersama. Langkah ini memastikan APBD 2026 tersusun ideal dan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Penandatanganan dan Evaluasi APBD 2026

Setelah seluruh anggota DPRD menyatakan persetujuan secara lisan, pimpinan rapat melanjutkan agenda penandatanganan berita acara persetujuan bersama. Bupati Wajo dan unsur pimpinan DPRD menandatangani dokumen tersebut, lalu menyerahkan berkas persetujuan.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Wajo Andi Rosman mengapresiasi kerja sama DPRD selama proses perumusan APBD 2026. Ia menyampaikan bahwa pemerintah akan mengajukan hasil kesepakatan ini untuk evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kementerian Dalam Negeri sebelum menetapkannya sebagai Peraturan Daerah.

Andi Rosman juga menegaskan bahwa tahun anggaran 2026 menghadapi tantangan efisiensi anggaran sekitar Rp247 miliar.
“Saya yakin masih banyak aspirasi masyarakat yang belum dapat kita penuhi. Kondisi ini bukan karena keinginan eksekutif atau legislatif, melainkan akibat efisiensi anggaran sebesar Rp247 miliar yang harus kita hadapi,” ujarnya.

Example 468x60
Example 300250