Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Tinjau Pengerjaan Islamic Centre, DPRD Wajo Kantongi Kesalahan Fatal

×

Tinjau Pengerjaan Islamic Centre, DPRD Wajo Kantongi Kesalahan Fatal

Sebarkan artikel ini
komisi iii dprd wajo meninjau drainase pembangunan islamic centre ulugalung di desa lempa pammana
ISLAMIC CENTRE – Komisi III DPRD Kabupaten Wajo meninjau progres pembangunan Islamic Centre Ulugalung di Desa Lempa, Kecamatan Pammana, Jumat (23/1/2026). Dalam tinjauan lapangan, Komisi III mencatat sejumlah persoalan krusial, di antaranya sistem drainase serta kesalahan ornamen aksara Bugis. (foto/ist)

JAMLIMA.COM, WAJO — Komisi III DPRD Kabupaten Wajo meninjau langsung progres pembangunan Islamic Centre Ulugalung di Desa Lempa, Kecamatan Pammana, Jumat (23/1/2026).

Tinjauan dipimpin Ketua Komisi III, Andi Bayuni Marzuki, bersama anggota komisi Arga Prasetya, Sudirman Meru, H. Syamsuddin, dan Fery Saputra.

Tinjauan dipimpin Ketua Komisi III, Andi Bayuni Marzuki, bersama anggota komisi Arga Prasetya, Sudirman Meru, H. Syamsuddin, dan Fery Saputra.

Kunjungan lapangan tersebut bertujuan memastikan pembangunan berjalan sesuai perencanaan dan memenuhi standar teknis.

Dalam pemantauan itu, Komisi III memberi perhatian khusus pada sistem drainase kawasan Islamic Centre yang dinilai berpotensi menimbulkan masalah ke depan.


Baca juga: ⇒ DPRD Wajo Gelar Tabligh Akbar Isra Mi’raj, Serahkan Wakaf 200 Al-Qur’an


Catatan Lapangan DPRD

Ketua Komisi III DPRD Wajo, Andi Bayuni Marzuki, menilai desain drainase berisiko menghambat aliran air, terutama di area pintu gerbang utama.

Kondisi tersebut dikhawatirkan memicu genangan saat hujan dengan intensitas tinggi.

“Kami meminta pihak kontraktor agar lebih serius memperhatikan sistem drainase, karena ini menyangkut fungsi jangka panjang bangunan,” ujarnya.

Selain drainase, Komisi III juga mencatat sejumlah pekerjaan yang belum terakomodasi dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Catatan tersebut meliputi penataan taman di area luar dan dalam pagar.

Serta belum tersedianya akses yang memadai menuju area kolam di kawasan Islamic Centre.

Komisi III menilai pemenuhan kebutuhan tersebut penting agar Islamic Centre dapat berfungsi optimal dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

Di sisi lain, Komisi III turut menyoroti ornamen aksara Bugis yang terpasang pada bangunan Islamic Centre Sengkang.

Hasil pemantauan menunjukkan penulisannya belum sesuai kaidah dan dinilai tidak memiliki makna yang jelas.

Komisi III meminta agar ornamen aksara Bugis segera diperbaiki, khususnya dengan menghilangkan tanda titik di bagian bawah tulisan agar dapat terbaca dengan benar.

Langkah ini dinilai penting untuk menghindari kesalahan makna dan salah tafsir.

Mengingat aksara Bugis merupakan bagian dari identitas budaya masyarakat Wajo.

“Islamic Centre bukan hanya bangunan fisik, tetapi juga simbol budaya dan jati diri daerah. Karena itu, setiap elemen, termasuk aksara Bugis, harus ditampilkan secara tepat dan bermakna,” tegas Sudirman Meru.

Komisi III DPRD Wajo berharap seluruh catatan hasil pemantauan tersebut segera ditindaklanjuti oleh pihak pelaksana.


Baca juga: ⇒ DPRD Wajo Dorong Penundaan Penataan UMKM, Pedagang Ramadan Tertekan

Example 468x60
Example 300250