Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Enter

Gubernur Marah Besar Dituding Menipu: Kalau Ada Bukti Saya Bayar Dua Kali Lipat

×

Gubernur Marah Besar Dituding Menipu: Kalau Ada Bukti Saya Bayar Dua Kali Lipat

Sebarkan artikel ini

JAMLIMA.COM, NASIONAL — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani dilaporkan ke Polda Bangka Belitung atas dugaan penipuan dan penggelapan material bangunan yang diduga digunakan untuk pembangunan apartemen pada 2015–2016.

Laporan tersebut masuk pada Selasa (9/12/2025) dengan sangkaan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, serta Pasal 64 KUHP karena perbuatan diduga dilakukan berulang.

Kuasa hukum pelapor, Irva Risti Widiatari, menjelaskan kasus bermula dari pengambilan material bangunan di sebuah toko di Pangkalpinang. Pengambilan berlangsung bertahap selama dua tahun masa pembangunan apartemen.

Menurut Irva, nilai material yang diambil mencapai sekitar Rp4 miliar. Sebagian pembayaran telah dilakukan, namun tersisa utang Rp825,3 juta yang disebut belum diselesaikan hingga kini.

“Ia sudah menagih. Saat itu Hidayat berjanji membayar setelah terpilih menjadi gubernur, tetapi sampai sekarang tidak ada itikad baik,” ujar Irva.

Irva menambahkan pihaknya telah melayangkan somasi, namun tidak mendapat tanggapan. Karena itu, pelapor membawa perkara ini ke Polda Babel. Selain Hidayat Arsani, tiga nama lain, yakni Riki, Asiong, dan Rio, juga turut dilaporkan.

Kepala Bidang Humas Polda Babel Fauzan Sukmawansyah membenarkan penerimaan laporan tersebut. Polisi telah melimpahkan perkara ke Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk penanganan lebih lanjut.

Fauzan juga mengungkapkan Hidayat Arsani mengajukan laporan balik atas dugaan pencemaran nama baik. Saat ini, polisi masih mengkaji laporan tersebut untuk menentukan apakah masuk ranah ITE atau pidana umum.

Menanggapi laporan itu, Hidayat Arsani membantah tudingan penipuan. Ia meminta pelapor menunjukkan bukti yang sah.

“Kalau ada bukti-bukti, bawa ke saya, saya bayar dua kali lipat. Kalau tidak terbukti, siap-siap masuk penjara,” ujar Hidayat.

Ia menilai laporan tersebut sebagai bentuk fitnah yang diarahkan kepadanya dalam beberapa hari terakhir. (*)

Example 468x60
Example 300250