Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Impor Daging Tinggi, Pemerintah Gas Peternakan Nasional di Seko

×

Impor Daging Tinggi, Pemerintah Gas Peternakan Nasional di Seko

Sebarkan artikel ini
MoU Peternakan Nasional – Bupati Luwu Utara menandatangani nota kesepahaman dengan PT Seko Harapan Indonesia terkait pengembangan Kecamatan Seko sebagai sentra peternakan sapi nasional
MoU: Bupati Luwu Utara menandatangani nota kesepahaman dengan PT Seko Harapan Indonesia terkait pengembangan Kecamatan Seko sebagai sentra peternakan sapi nasional di Makassar, Jumat (19/12/2025). (foto/ist)

JAMLIMA.COM, MAKASSAR — Tingginya ketergantungan Indonesia terhadap impor daging dan susu mendorong pemerintah mempercepat penguatan peternakan nasional.

Pemerintah mengambil langkah agresif karena impor mengancam ketahanan pangan dan membebani ekonomi nasional.

Pemerintah Kabupaten Luwu Utara bersama PT Seko Harapan Indonesia membahas akselerasi kebijakan tersebut dalam Focus Group Discussion (FGD). Forum ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pengembangan peternakan sapi potong dan sapi perah di Kecamatan Seko.

Seko Disiapkan Jadi Sentra Peternakan Nasional

Pemerintah menetapkan Luwu Utara, Sulawesi Selatan, sebagai salah satu wilayah kunci pengembangan peternakan sapi nasional.

Wilayah ini diproyeksikan menopang pasokan daging dan susu dalam negeri. Pemerintah juga menargetkan kawasan ini menekan lonjakan impor produk peternakan yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah per tahun.

Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dan PT Seko Harapan Indonesia menandatangani MoU di Makassar, Jumat (19/12/2025). Kesepakatan ini menjadi langkah awal pemanfaatan dan pengelolaan lahan untuk pengembangan kawasan peternakan nasional yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim menandatangani MoU tersebut bersama Direktur PT Seko Harapan Indonesia, Andi Damisnur AM.

Kerja sama ini bertujuan menarik investasi strategis sektor peternakan. Pemerintah daerah juga menargetkan penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.

Kementerian Pertanian menilai percepatan pengembangan peternakan sapi nasional sebagai agenda mendesak. Data kementerian menunjukkan sekitar 50 persen kebutuhan daging sapi dan lebih dari 80 persen kebutuhan susu nasional masih bergantung pada impor.

FGD mengusung tema “Seko sebagai Proyek Strategis Nasional Suplai Daging dan Susu dari Peternakan Sapi di Luwu Utara”.

Pemerintah menegaskan peran kawasan Seko sebagai bagian penting penguatan produksi peternakan nasional dan ketahanan pangan.

Pengembangan Peternakan Sapi di Kecamatan Seko

Kecamatan Seko memiliki keunggulan berupa hamparan padang savana luas yang cocok untuk pengembangan peternakan sapi berbasis penggembalaan alami.

Baca juga: https://jamlima.com/jalan-baliase-pombakka-akhirnya-diperbaiki-bupati-luwu-utara-turun-langsung-meninjau/

Kondisi tersebut mampu menekan biaya produksi dan meningkatkan daya saing peternakan domestik.

Pemerintah merancang pengembangan peternakan Seko berbasis pemberdayaan masyarakat. Peternak lokal akan terlibat langsung dalam pemeliharaan sapi melalui skema insentif berbasis bobot ternak sebelum masuk tahap penggemukan lanjutan.

Selain pengembangan ternak, pemerintah dan mitra swasta menyiapkan infrastruktur pendukung. Infrastruktur itu meliputi kawasan peternakan terpadu, rumah potong hewan berstandar nasional dengan fasilitas cold storage, hingga industri pengolahan hasil peternakan.

FGD juga membahas penataan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Seko Fajar Plantation seluas 22.385 hektare. Pembahasan mencakup kepastian hukum lahan dan perencanaan tata ruang partisipatif dengan melibatkan masyarakat adat.

Forum merekomendasikan percepatan penyelesaian aspek administratif dan hukum. Peserta juga mendorong penyusunan rencana induk kawasan serta pembentukan tim terpadu lintas sektor.

MoU ini menjadi fondasi pengembangan Kawasan Seko sebagai sentra peternakan sapi nasional yang berkelanjutan dan berdaya saing. (*)

Baca juga: https://jamlima.com/kisah-bupati-luwu-utara-dibalik-2-guru-viral-yang-mendapatkan-hak-rehabilitasi-dari-prabowo/

 

Example 468x60
Example 300250