Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Enter

Kasus Korupsi Didominasi dari Daerah, KPK Bongkar Fakta Baru

×

Kasus Korupsi Didominasi dari Daerah, KPK Bongkar Fakta Baru

Sebarkan artikel ini

JAMLIMA.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti tingginya praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Berdasarkan data terbaru, lebih dari setengah kasus korupsi di Indonesia yakni 51 persen melibatkan pejabat daerah, baik dari jajaran eksekutif maupun legislatif.

Angka ini menjadi alarm keras mengenai kondisi tata kelola pemerintahan di tingkat daerah.

Temuan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat memberikan pembekalan kepada para peserta Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Gelombang II Tahun 2025 di Gedung Trigatra, Lemhannas, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Sebanyak 25 wali kota dan bupati mengikuti kegiatan tersebut.

“Sebanyak 51 persen perkara korupsi yang kami tangani berasal dari lingkungan pemerintah daerah,” ujar Fitroh.

Ia menegaskan bahwa posisi kepala daerah yang memegang kendali anggaran dan birokrasi membuat integritas menjadi faktor yang sangat menentukan keberhasilan pembangunan di daerah.

Akar Masalah: Celah Besar dalam Tata Kelola Daerah

Fitroh menjelaskan bahwa tingginya kasus korupsi di daerah sering disebabkan oleh:

lemahnya pengawasan internal,

praktik perizinan yang tidak transparan,

budaya politik transaksional,

serta penggunaan anggaran yang tidak didukung manajemen risiko yang baik.

KPK menilai bahwa kepala daerah memiliki peran sentral dalam membentuk budaya antikorupsi serta memastikan setiap pejabat di bawahnya bekerja sesuai aturan.

Bahaya dan Dampak Korupsi bagi Masyarakat;

KPK menegaskan bahwa korupsi di tingkat daerah memiliki dampak yang langsung dirasakan oleh masyarakat, antara lain:

1. Terhambatnya Pembangunan Daerah

Ketika anggaran diselewengkan, proyek infrastruktur menjadi mangkrak atau dikerjakan dengan kualitas rendah. Jalan cepat rusak, fasilitas umum tidak berfungsi maksimal, dan pembangunan berjalan lambat.

2. Kemiskinan Sulit Diturunkan

Dana yang harusnya digunakan untuk program pemberdayaan masyarakat, bantuan sosial, dan penanggulangan kemiskinan justru bocor. Korupsi membuat kesejahteraan publik tidak pernah benar-benar meningkat.

3. Pelayanan Publik Memburuk

Perizinan sering dipersulit, pelayanan kesehatan dan pendidikan tidak optimal, dan birokrasi menjadi sarang pungutan liar. Masyarakat yang paling dirugikan adalah mereka yang membutuhkan layanan dasar.

4. Iklim Investasi Terganggu

Daerah yang pejabatnya korup akan sulit menarik investor. Ketidakpastian biaya, adanya “biaya tambahan”, dan praktik suap menyebabkan pelaku usaha enggan menanamkan modal.

5. Hilangnya Kepercayaan terhadap Pemerintah

Korupsi yang dilakukan pejabat publik merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ketidakpercayaan ini bisa memicu keresahan, apatisme politik, hingga rendahnya partisipasi warga dalam pembangunan.

Example 468x60
Example 300250