Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Angkat Isu Kekerasan Perempuan, Mahasiswa KKN Unhas Perkuat Advokasi

×

Angkat Isu Kekerasan Perempuan, Mahasiswa KKN Unhas Perkuat Advokasi

Sebarkan artikel ini
mahasiswa kkn fakultas hukum unhas gelombang 115 bersama ketua ybh pa bangkit bantaeng putri fatimah nurdin usai podcast advokasi di bantaeng
KEKERASAN PEREMPUAN — Mahasiswa KKN Fakultas Hukum Unhas Gelombang 115 bersama Ketua YBH-PA Bangkit Bantaeng Putri Fatimah Nurdin usai podcast advokasi di Bantaeng, 24 Januari 2026. Kegiatan ini mengangkat isu kekerasan perempuan dan anak. (foto/ist)

JAMLIMA.COM, BANTAENG — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Gelombang 115 menggelar podcast advokasi perempuan di Kabupaten Bantaeng.

Mereka mengangkat isu kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai fokus utama.

Kegiatan ini menjadi ruang edukasi publik yang terbuka. Mahasiswa mendorong diskusi yang solutif dan berbasis hukum.

Mahasiswa KKN yang berposko di Yayasan Bantuan Hukum Perempuan dan Anak (YBH-PA) Bangkit Bantaeng menghadirkan Ketua YBH-PA Bangkit Bantaeng, Putri Fatimah Nurdin, sebagai narasumber. Podcast berlangsung pada 24 Januari 2026.

Pemerintah Kabupaten Bantaeng turut bersinergi dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan mengeksplorasi alasan dan motivasi dibalik keterlibatan individu dalam advokasi perempuan dan anak melalui platform podcast.

Dengan memahami faktor-faktor yang mendorong komitmen mereka, diharapkan dapat memberikan insight bagi pengembangan strategi advokasi yang lebih efektif dan inspiratif bagi generasi berikutnya.


Baca juga: Fakta Di Balik, Direktur PDAM Tirta Eremerasa Bantaeng Dinonaktifkan


Penguatan Advokasi Daerah

Selanjutnya, Annisa Dewi Mulyasari memandu jalannya podcast. Ia merupakan mahasiswa KKN Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.

Ia menggali peran YBH-PA sebagai lembaga perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Bantaeng.

Di sisi lain, YBH-PA Bangkit Bantaeng terus memberikan pendampingan hukum kepada korban kekerasan.

Lembaga ini juga menyediakan layanan psikososial. Selain itu, YBH-PA menghadirkan dukungan pemulihan bagi korban.

Pada kesempatan tersebut, Putri Fatimah Nurdin menegaskan komitmen lembaganya.

Hukum dan Pendampingan

YBH-PA berkomitmen menjadi ruang aman untuk mendapatkan pendampingan hukum, psikososial, serta dukungan pemulihan.

Lebih jauh, mahasiswa KKN mendorong kesadaran masyarakat melalui podcast ini.

Mereka mengajak generasi muda terlibat dalam advokasi perempuan dan anak.

Ke depan, mahasiswa dan pemerintah daerah akan memperkuat kolaborasi lintas sektor.

Dengan sinergi itu, upaya pencegahan kekerasan diharapkan semakin efektif.

Sebagai bentuk dukungan, unsur Pemerintah Kabupaten Bantaeng dan tim mahasiswa KKN Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Gelombang 115 turut menghadiri kegiatan tersebut.


Baca juga:

Example 468x60
Example 300250