Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Nasional

KPK Naikkan Kasus OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Penyidikan, 11 Orang Diamankan

×

KPK Naikkan Kasus OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Penyidikan, 11 Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini
juru bicara kpk budi prasetyo menyampaikan keterangan ott pekalongan di gedung merah putih kpk jakarta selatan
OTT PEKALONGAN — Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan kepada media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026). KPK sudah meningkatkan status perkara operasi tangkap tangan Pekalongan ke tahap penyidikan. (foto/ist)

JAMLIMA.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan status perkara operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pekalongan ke tahap penyidikan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa (3/3/2026) malam.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan peningkatan status perkara ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan tertutup. Penyelidikan telah berlangsung di beberapa wilayah Pekalongan.

“Dalam lanjutan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Pekalongan, malam tadi sudah dilakukan ekspose dan perkara ini dinyatakan naik ke tahap penyidikan. KPK juga telah menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan dalam satu kali dua puluh empat jam,” ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (4/3/2026).


Baca juga : Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK, Empat Ruangan Disegel


Pengembangan Perkara

Sebelumnya, tim KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan. Dan juga orang kepercayaannya di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/2026) dini hari.

Penindakan tersebut juga menjaring 11 orang lainnya dari wilayah Pekalongan. Mereka telah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Rombongan tersebut tiba menggunakan bus seperempat dengan pengawalan mobil patroli dan pengawalan (patwal) Polri, Selasa malam (3/3/2026).

“Dari 11 orang yang kami amankan dan bawa ke KPK tersebut, ada unsur aparatur sipil negara dan juga unsur swasta,” ujar Budi.

Tim KPK turut mengamankan Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar, dalam operasi tersebut.

KPK menyebut operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan dugaan praktik pengondisian pengadaan tenaga alih daya (outsourcing).

Dan Berada di sejumlah dinas Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

“Ini terkait sejumlah pengadaan yang dilakukan di dinas-dinas Pemkab Pekalongan yang prosesnya diduga diatur dan dikondisikan. Sehingga vendor atau perusahaan-perusahaan tertentu yang bisa masuk dan memenangkan pekerjaan untuk menyediakan barang maupun jasa,” ungkapnya.

Penyidik KPK saat ini menelusuri aliran dana, mekanisme pengondisian proyek, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam proses pengadaan tersebut.

Secara hukum, peningkatan perkara ke tahap penyidikan menunjukkan penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup atas dugaan tindak pidana korupsi.


Example 468x60
Example 300250