Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Pj Sekda Barru Tegaskan RPJMD dan Penguatan SAKIP hingga 2029

×

Pj Sekda Barru Tegaskan RPJMD dan Penguatan SAKIP hingga 2029

Sebarkan artikel ini
pj sekda barru tekankan rpjmd dan sakip
RPJMD - Pj Sekda Barru Abubakar menyampaikan arahan terkait penguatan RPJMD dan SAKIP dalam rapat koordinasi perencanaan kinerja Pemkab Barru. (foto/ist)

JAMLIMA.COM, BARRU — Pemerintah Kabupaten Barru menegaskan komitmen memperkuat perencanaan pembangunan melalui Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja dan Penyusunan Rencana Aksi Tahun 2026. Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Barru, Abubakar memimpin langsung rapat tersebut.

Untuk mendukung langkah tersebut, pemerintah daerah menggelar rapat di Kantor Bupati Barru, Kamis (8/1/2026).

Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah menempatkan RPJMD Kabupaten Barru Tahun 2025–2029 sebagai dasar utama perencanaan.

Dengan dasar ini, seluruh rencana aksi selaras dengan visi dan misi kepala daerah. Selain itu, pemerintah daerah menyesuaikan penyusunan rencana dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, pemerintah daerah memfokuskan perhatian pada penguatan reformasi birokrasi.

Langkah ini mendorong peningkatan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik. Pada tahap ini, pemerintah daerah mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi setiap perangkat daerah sebagai bagian dari reformasi.

Selain aspek perencanaan, rapat ini menyoroti faktor pendukung keberhasilan program.

Faktor tersebut meliputi ketersediaan anggaran, sarana dan prasarana, serta kualitas sumber daya manusia.

Baca juga: ⇒ Akibat Efisiensi Dana Transfer Pusat, APBD Luwu Tahun 2026 Alami Penurunan

Dalam rangka meningkatkan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), pemerintah daerah menguatkan indikator pendukung.

Pemerintah daerah melakukan perencanaan dan pengukuran kinerja secara terintegrasi. Selanjutnya, pemerintah daerah menetapkan penanggung jawab yang jelas.

Pada sisi lain, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah mengkoordinasikan pelaporan kinerja. Sementara itu, Inspektorat melaksanakan evaluasi internal untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai standar.

Pada tahap awal, Pemerintah Kabupaten Barru mengidentifikasi 35 Kinerja Utama.

Pemerintah daerah mengacu pada Indikator Kinerja Utama RPJMD 2025–2029, reformasi birokrasi, serta tugas dan fungsi perangkat daerah.

Kinerja utama tersebut mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari reformasi birokrasi, pembangunan manusia, pendidikan, kesehatan, pengendalian inflasi, pertumbuhan ekonomi, pemerintahan digital, hingga pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Barru menegaskan komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Baca juga: ⇒  Pemkab Barru Evaluasi Kinerja 2025 dan Susun Rencana Aksi 2026

Example 468x60
Example 300250